"Iya, sampai RS Panti Wilasa Citarum ternyata korban sudah meninggal. Kemudian, ada temuan luka (di dubur dan alat kelamin) tersebut," ungkapnya.
Polisi telah memeriksa tiga saksi dalam kasus ini, yakni ayah, ibu, dan kakak kandung korban yang merupakan laki-laki berusia 18 tahun.
"Pemeriksaan lebih lanjut sudah diambil alih oleh Polrestabes Semarang untuk penyelidikan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, gadis cilik yang masih duduk di kelas 6 SD berinisial DWK (12), dilaporkan meninggal dunia dengan tidak wajar.
Di anus dan vaginanya ditemukan luka diduga akibat kekerasan seksual.
Temuan ini kemudian dilaporkan pihak rumah sakit ke polisi. (*)
Baca juga: Patung Jenderal Hoegeng Hiasi Halaman Depan Stadion Hoegeng Kota Pekalongan, Punya Tinggi 9 Meter
Baca juga: Warga Karangbawang Purbalingga Geger, Temukan Tengkorak dan Kerangka Manusia di Perbukitan