Korupsi Pertamina

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi LNG, Langsung Ditahan KPK

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan menjalani sidang putusan dugaan korupsi investasi Pertamina di Blok BMG Australia, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). Karen kembali tersandung kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK, kali ini terkait pengadaan LNG.

Atas perbuatannya, Karen disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Usai diumumkan sebagai tersangka, tim penyidik melakukan penahanan Karen selama 20 hari pertama, terhitung 19 September 2023 sampai dengan 8 Oktober 2023 di Rutan KPK. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Karen Agustiawan 2 Kali Terjerat Kasus di Pertamina, Kali Ini karena Tak Penuhi Ketentuan Aksi Korporasi".

Baca juga: Bukan Korban Klitih! Ini Fakta Foto Pemuda Terluka Parah di Wajah yang Viral di Media Sosial Pati

Baca juga: September 2023, Tiga TPA di Jateng Terbakar. Pengelola Diminta Rutin Mengukur Suhu Tumpukan Sampah

Berita Terkini