Reyna juga tercatat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Bali.
Para tersangka diduga menimbulkan kerugian keuangan negara dari nilai kontrak lebih dari Rp20 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperiksa KPK, Cak Imin: Tersangkanya Mantan Dirjen, Staf, dan Pengusaha".
Baca juga: Ketemu di Uji Coba, Persijap Jepara Optimistis Menangi Laga Perdana Liga 2 Kontra Persela Lamongan
Baca juga: Kerja Sosial Tak Termuat di Kode Disiplin PSSI, Ketua Viking Persib Club Pilih Abaikan Sanksi Komdis