TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Kedungpane, Kota Semarang, geger.
Seorang narapidana (napi) kasus narkoba ditemukan tewas tergantung di sel.
Kanitreskrim Polsek Ngaliyan Iptu Parjin mengatakan, korban bernama Jefrie (28), warga Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
"Korban napi kasus narkoba," jelasnya saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Maafkan Perampok, Tiktokers Semarang Michael Rendy Minta Proses Hukum Tetap Berjalan. Ini Alasannya
Menurut Parjin, korban ditemukan tewas gantung diri pada Senin (10/7/2023), sekitar pukul 06.30 WIB.
Infomasi yang dia dapatkan, korban merupakan penghuni Lapas Kedungpane di Blok H kamar nomor 17.
"Korban ditemukan pagi," kata dia.
Kejadian tersebut diketahui setelah penghuni lapas lain, bernama Adi Budiyanto (39), bermiat mengambil ember di kamar mandi untuk mengambil air.
Namun, Adi malah dikagetkan dengan orang gantung diri.
"Setelah itu, saksi menyampaikan ke petugas lapas," paparnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, pada jenazah korban tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan.
Baca juga: Kuliner Legendaris di Kota Semarang: Es Puter Pak Kirman, Tersedia 20 Varian Rasa
Jasad korban juga sudah dibawa ke RSUP Kariadi Semarang untuk diserahkan kepada keluarga.
"Untuk kekerasan, tidak ditemukan," imbuh dia.
Kontak Bantuan
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.