Korupsi di Kementerian Pertanian

Nasdem Buka Suara Soal Kadernya Syahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi di Kementan

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Nasdem Dedy Ramanta. Dedy mengatakan, Nasdem menyerahkan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dan pemanggilan kader Nasdem yang juga Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ke KPK.

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Partai NasDem buka suara soal pemanggilan kadernya, Syahrul Yasin Limpo (SYL), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah memeriksa dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Nasdem Dedy Ramanta mengatakan, Nasdem menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada KPK dalam rangka penegakan hukum.

"Penegakan hukum itu kan domain, kalau itu KPK yah, silakan KPK bekerja sesuai ranahnya," ujar Dedy saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi, Mentan Syahrul Yasin Limpo Minta Jadwal Ulang karena ke India

Dedy menjelaskan, NasDem menganggap pemanggilan terhadap SYL merupakan hal yang biasa saja.

"Karena, namanya juga dugaan, dipanggil, semua warga negara juga bisa dipanggil oleh penegak hukum," ucapnya.

Namun, dia menyebut, NasDem tentu prihatin apabila SYL terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Tapi, kami optimis bahwa apa yang terjadi sekarang, dalam hal ini, Partai NasDem menduga enggak ada problem yang serius kok," ungkap Dedy.

KPK memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani, Jumat (16/6/2023).

Namun, Syahrul Yasin Limpo absen dan meminta penjadwalan ulang karena alasan menghadiri forum internasional G20 di India.

Terkait tak hadirnya Syahrul Yasin Limpo dalam pemeriksaan itu, Dedy mengatakan, Mentan punya alasan jelas menghadiri acara kenegaraan.

Dedy memastikan bahwa SYL tidak menghindar terhadap panggilan lembaga antirasuah tersebut.

"Menteri Pertanian (SYL) juga tidak pergi atau tidak menghindar kan, hanya meminta waktu untuk penundaan karena berkaitan dengan jadwal acara kenegaraan," kata Dedy.

Baca juga: Diam-diam Surya Paloh Jenguk Johnny G Plate, Kejagung Pastikan Tak Ganggu Penyidikan

Kabar ketidakhadiran Syahrul Yasin Limpo dalam pemeriksaan juga disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat.

"Informasi yang kami terima, benar, yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi undangan tim penyelidik KPK pada hari ini karena ada agenda lain yaitu menghadiri acara G-20,” ujar Ali Fikri.

Karena itu, kata Ali Fikri, pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo akan dijadwalkan lagi pada Senin (19/6/2023) mendatang.

Halaman
12

Berita Terkini