Eko meminta bantuan Agus untuk membunuh RN, dengan cara membekap hingga lemas.
Ironisnya, saat memegangi tubuh korban yang sudah tak berdaya, Agus sempat melakukan pelecehan.
"Ada pelecehan dulu dari AA sebelum pembunuhan," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro menjelaskan bagaimana sadisnya pelaku membunuh korban.
"Pada saat dibunuh belum sepenuhnya meninggal, lalu ada upaya pelaku saat mengangkat itu ada tangga dan sengaja badan korban diturunkan agar terbentur-bentur lalu digulingkan," paparnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Pantai Ngrawe Gunungkidul Divonis Mati.
Baca juga: Tak Lapor Polisi, Pedagang Angkringan Jadi Tersangka Kasus Mutilasi di Tembalang Semarang
Baca juga: Hotman Paris Komentari Status Tersangka Sopir Bus Kecelakaan di Guci Tegal, Minta Dukungan Netizen