Berawal dari Laporan Santriwati
Informasi yang dihimpun, kasus ini terungkap setelah lima santriwati melaporkan percabulan di ponpes itu ke polisi, Minggu (2/4/2023).
Pada Senin (3/4/2023), jumlah pelapor bertambah delapan orang.
Seorang korban, berinisial S (16), mengaku, tiga kali diperlakukan tak senonoh oleh pengasuhnya.
Modus yang digunakan, santriwati yang dianggap cantik dipanggil ke sebuah ruangan.
Dalam ruangan tersebut, santriwati dibilang masa depan tidak bagus dan untuk mencegah sial, harus dinikahi.
Proses pernikahan siri hanya dilakukan antara pengasuh dan santriwati itu, tanpa saksi. (*)
Baca juga: Mudik 2023 Lewat Trans Jateng Lebih Nyaman: Ada 2 Rest Area Baru di Tol Pemalang-Batang, 16 SPKLU
Baca juga: Tak Masuk Kerja Hingga 21 Hari, Guru SD di Wonogiri Ternyata Disekap Suami. Ponsel Ikut Disita