Diberitakan sebelumnya, RKUHP diajukan pemerintah ke DPR RI pada 2019.
Namun, sejak masuk ke DPR untuk dibahas, penolakan dari berbagai elemen masyarakat muncul.
Mereka mengkritisi sejumlah pasal yang dinilai bakal membahayakan kebebasan berpendapat dan demokrasi.
Di antaranya, pasal yang mengatur soal kritik kepada presiden.
Pasal lain yang menjadi sorotan adalah hukuman bagi koruptor yang dinilai ringan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diwarnai Aksi Walk Out, DPR Sahkan RKUHP Jadi Undang-undang.
Baca juga: Sangat Diminati, Berapa Honor dan Fasilitas yang Didapat PPK Pemilu 2024? Ini Jawaban KPU Banyumas
Baca juga: Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Jember, BNPB: Pusat Gempa di Tengah Laut, Cukup Jauh dari Daratan
Baca juga: 1.337 Peserta Ikuti Seleksi PPK KPU Banyumas. Hanya Diambil 135 Orang, Tugas di 27 Kecamatan
Baca juga: 32 Korban Luka Bus Masuk Jurang di Sarangan Dirujuk ke Semarang, Jasa Raharja Serahkan Santunan