UMK 2023

13 Daerah di Jateng Yang Harus Naikkan UMK Berdasarkan Penetapan Nilai UMP 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pekerja di Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar sedang memproduksi hazmat, belum lama ini. Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp1.958.169,69. Artinya, sejumlah daerah harus menaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) berlandaskan penetapan UMP 2023.

12. Brebes
UMK 2022: Rp1.885.019

13. Kota Magelang
UMK 2022: Rp1.935.913

Gubernur Ganjar Pranowo mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2023 sebesar Rp1.958.169,69.

UMP Jateng naik 8,01persen atau Rp 145.234,26 dibandingkan UMP Jawa Tengah 2022 sebesar Rp 1.812.935.

Pengumuman dilakukan Ganjar di Kantornya, Senin (28/11/2022).

Baca juga: Harap Bersabar! Besaran UMK 2023 Banyumas Baru Diputuskan 7 Desember 2022

Dalam konferensi pers, Ganjar menjelaskan Penetapan UMP tahun ini mendasarkan pada Permen Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

"Permenaker 18 Tahun 2022 menyatakan bahwa penetapan UM memperhatikan inlasi dan pertembuhan ekonomi serta nilai alfa," jelasnya.

Nilai alfa yang merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 (nol koma satu nol) sampai dengan 0,30 (nol koma tiga nol).

Penentuan nilai Alfa harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.

"Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum menggunakan data yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik yaitu Badan Pusat Statistik (BPS)," ujarnya.

Baca juga: Kabar Baik bagi Buruh di Kudus soal Pembahasan UMK 2023, Sesuai Harapan Pekerja?

Pada kesempatan itu, Ganjar menuturkan inflasi Jawa Tengah diangka 6,4 persen.

Adapun pertumbuhan ekonomi sebesar 5,37persen serta nilai αlfanya angka 0,3.

Keputusan ini berlaku mulai 1 Januari 2023.

"Mendasari UM Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023, Kabupaten yang wajib menaikkan sesuai nilai UMP adalah Kabupaten Banjarnegara. Karena nilai UMK 2023 dibawah UMP 2023," katanya.

Ganjar juga menjelaskan, UMP ini berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Halaman
123

Berita Terkini