"Untuk itu, pengawasan terus kami lakukan. Kami juga terus melakukan sosialisasi secara masif terkait perizinan dan wilayah yang tidak boleh digunakan untuk pembangunan di Kota Semarang," tambahnya. (*)
Baca juga: Pengobatan 21 Kondisi Ini Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Daftarnya
Baca juga: Promo Tiket Kereta Api dari Stasiun Daop 5 Purwokerto Datang Lagi, Harga Mulai Rp30 Ribu
Baca juga: Jalan Tol Semarang-Solo KM 471-505 Masuk Jalur Tengkorak, Ini Imbauan Kapolres Boyolali
Baca juga: Warga Banyumas Diamankan di Terminal Purwokerto. Saat Digeledah, Tas Berisi Puluhan Strip Obat Keras