Berita Banyumas

Tarif Ojol Resmi Naik, Pengemudi Ojol Banyumas Raya: Sudah Semestinya Naik Imbas dari BBM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pengemudi ojek online sedang menunggu orderan di dekat pertigaan Lapangan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Senin (12/9/2022).

Sementara, biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 km pertama.

Untuk Zona I, 4 km pertama Rp 8.000-Rp 10.000, Zona II Rp 10.200-Rp 11.200, dan Zona III Rp 9.200-Rp 11.000.

Sedangkan untuk besaran tidak langsung berupa biaya sewa aplikasi ditetapkan paling tinggi 15 persen. (*)

Baca juga: Jalan Penghubung Majingklak-Palugon Cilacap Putus Tertutup Longsor, Evakuasi Terganggu Hujan

Baca juga: Terjebak Euforia Unggul Lebih Dulu, Persipa Pati Harus Puas Berbagi Poin 1-1 dengan FC Bekasi City

Baca juga: Viral Dikabarkan Hengkang dari Persik Kediri, Arthur Irawan Bakal Merapat ke PSIS Semarang?

Baca juga: Bripka RR Akui Terima Uang Rp 500 Juta dari Ferdy Sambo, Upah Terkait Operasi Pembunuhan Brigadir J?

Berita Terkini