Masyarakat menyerahkan (pencuri) kok tidak dilanjut.
Padahal barang buktinya kita kesulitan.
Kerugiannya tidak ada Rp 2,5 juta.
Kalau kerugiannya tidak ada Rp 2,5 juta diarahkan ke restorative justice system," bebernya.
Baca juga: Bejat! Ayah di Jepara Tega Cabuli Anak Tiri, Ancam Korban saat Istri ke Sawah dan Mengaji
Agus juga mengungkapkan sebelumnya memang ada aksi pencurian ayam yang meresahkan warga.
Tapi belum tentu pelakunya adalah orang yang sama dengan yang ditangkap warga.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu keterangan dari korban.
Apabila korban mau melanjutkan proses hukum akan dilayani.
"(Kalau) korban mau diselesaikan secara kekeluargaan nggih monggo (silakan)," tandasnya.(*)
Baca juga: Kabar Baik! 138 Ternak di Jepara Sudah Sembuh dari PMK