Saat disinggung mengenai penggunaan nama KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Prof Zaenal menceritakan, awalnya merupakan inisiasi dari Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Hal itu karena Gus Dur merupakan seorang teladan yang piawai mendialogkan islam dan negara dalam bingkai kemajemukan Indonesia.
Kemudian, basis keilmuan yang dikembangkan oleh Gus Dur juga merupakan wujud harmonisasi antara rasionalitas dan spiritualitas.
"Seandainya tidak diusulkan Gus Yaqut, kita juga sudah senang juga UIN itu bernama KH Abdurrahman Wahid Pekalongan (Gus Dur).
Sekali lagi, Gus Dur adalah tokoh besar, spirit kebangsaan sangat luar biasa," ucapnya.
Baca juga: Daftar 11 SD/MI Terakreditasi A di Pekalongan Menurut BAN SM
Prof Zaenal meyakini transformasi dan perubahan nama kampus dapat menyulut spirit menuju progresivitas.
Kedepan, UIN Gus Dur bertekad untuk meningkatkan akses, mutu, dan relevansi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
"Transformasi harus diwujudkan dari mulai Rektor hingga petugas kebersihan, yaitu dengan memantaskan diri, meningkatkan sumber daya manusia yang mampu mengharmonisasikan ilmu agama dan sains.
Meningkatkan, sarana dan prasarana untuk melahirkan lulusan yang berkualitas," jelasnya.
Pihaknya berharap, peralihan status kelembagaan ini senantiasa membawa UIN Gus Dur berperan aktif dalam memproduksi ilmu pengetahuan untuk kepentingan masyarakat luas, baik di tingkat nasional maupun global.(*)
Baca juga: Tinjau Pengungsi Banjir Rob di Kota Pekalongan, Gubernur Ganjar: Waspada Juni dan Juli!