"Kita juga bisa memperhatikan unsur kearifan lokal yang ada di Kabupaten Purbalingga sehingga tidak menutup kemungkinan, muatan kearifan lokal dimasukkan sebagai materi peraturan daerah dimaksud," katanya. (*)
Baca juga: Khilafatul Muslimin Ditemukan di Solo, Kantornya Ada di Belakang Kantor DPRD
Baca juga: Ribuan Ulat Serbu Rumah Warga di Cabean Salatiga, Siti: Tadi Pagi Disapu Dapat Tiga Ember
Baca juga: Anggota Polres Blora Buka Padepokan Mengaji di Bekle, Muridnya Mulai PAUD hingga Ibu-ibu
Baca juga: Tujuh Janin Bayi Ditemukan di Kamar Kos di Makassar, Berawal dari Bu Kos Cium Bau seperti Terasi