Berita Cilacap

Kunjungi Cilacap, Dubes Denmark untuk Indonesia Cek Pengolahan Sampah Sistem RDF di PT SBI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Duta Besar Kerajaan Denmark untuk Indonesia HE Lars Bo Larsen kunjungi PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) di Pabrik Cilacap, Sabtu (4/6/2022).

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Duta Besar Kerajaan Denmark untuk Indonesia HE Lars Bo Larsen bersama Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto berkunjung ke PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) di Cilacap, Sabtu (4/6/2022).

Kunjungan ini sebagai bentuk kerjasama strategis dalam proyek pengelolaan sampah yang telah terjalin antara SBI dengan Kedutaan Besar Kerajaan Denmark, sejak tahun 2013 silam.

PT SBI merupakan nit usaha dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG).

Kunjungan tersebut diterima oleh Direktur Utama SBI Lilik Unggul Raharjo dan Direktur Manufacturing SBI Soni Asrul Sani.

Selain peningkatan hubungan bilateral kedua negara, kunjungan kali ini juga bertujuan meninjau kembali teknologi RDF dalam pengelolaan sampah menjadi alternatif bahan bakar dan bahan baku.

Selain itu, ditinjau pula manfaatnya dari aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Baca juga: Pemkab Cilacap dan 2 Perusahaan Lanjutkan Kerja Sama Pengolahan Sampah Sistem RDF di TPA Jeruk Legi

Baca juga: Tempat Pengolahan Sampah RDF Cilacap Menunjukkan Hasil, Sediakan Bahan Bakar untuk Pabrik Semen

Baca juga: Curi Kucing Ras, Ibu dan Anak di Cilacap Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Baca juga: Berminat Masuk SMP di Cilacap? Cek Daftar SMP Terbaik di Kota Bercahaya

Duta Besar Denmark HE Lars Bo Larsen menyampaikan, Denmark mendukung keberadaan fasilitas RDF di Cilacap untuk mempercepat transisi hijau di Indonesia.

Hal itu diyakini akan membawa banyak peluang dan menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan.

"Denmark juga berminat berinvestasi pada proyek-proyek energi terbarukan, khususnya pengolahan sampah menjadi energi."

"Fasilitas percontohan di Cilacap ini telah menunjukkan teknologi yang teruji dan memberi banyak pelajaran penting untuk menarik pendanaan bagi replikasi di daerah lain," katanya dalam rilis yang diterima, Minggu (5/6/2022).

Teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) adalah upaya pengelolaan sampah berkelanjutan yang mampu mengubah sampah menjadi energi alternatif terbarukan dan dapat mengurangi emisi CO2.

Setelah diresmikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan pada 21 Juli 2020, saat ini, fasilitas RDF telah beroperasi penuh dengan kapasitas 12.0150 ton sampah per hari.

Fasilitas pengolahan sampah domestik terpadu yang pertama di Indonesia ini merupakan milik Pemerintah Kabupaten Cilacap, atas dana hibah dari Pemerintah Kerajaan Denmark melalui program ESP3.

Proyek ini didukung Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta SBI yang ditunjuk sebagai operator.

Proyek ini diinisiasi SBI sebagai perwujudan kepedulian lingkungan yang melibatkan banyak pemangku kepentingan terkait termasuk Pemerintah Kerajaan Denmark dalam studi awal hingga implementasi.

Direktur Utama SBI Lilik Unggul Raharjo menjelaskan, aplikasi teknologi ini adalah bentuk komitmen memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.

"Pengelolaan limbah dan sampah menjadi energi alternatif terbarukan yang mengedepankan prinsip ekonomi sirkular, dapat membantu perwujudan pembangunan keberlanjutan dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat," katanya.

Baca juga: Demi ke Tanah Suci, Mbah Misri Lepas Seperempat Sawah di Grobogan

Baca juga: Harga Tiket Masuk Candi Borobudur Bakal Naik Jadi Rp 750 Ribu, Berlaku Bulan Depan

Baca juga: Curi Kucing Ras, Ibu dan Anak di Cilacap Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Baca juga: Kawasan Purbalingga Kota Bakal Makin Teduh! Pemkab Purbalingga Tanam Pohon Ketapan di Dua Titik

Kerja sama lintas pemangku kepentingan yang terjalin dalam proyek RDF di Cilacap ini, diharapkan dapat terus berlangsung dan diterapkan di lebih banyak daerah di Indonesia.

Manfaat pengelolaan sampah dengan teknologi RDF di Kabupaten Cilacap, bahkan menginspirasi Pemerintah Indonesia untuk mereplikasi teknologi RDF ke 34 kota di Indonesia.

Dalam perkembangannya, Kedutaan Denmark juga turut mendukung beberapa inisiatif antara lain dengan memberikan dukungan untuk studi kelayakan dalam proyek RDF Plant di Provinsi Aceh.

Selain di Kabupaten Cilacap, Tuban, dan DKI Jakarta, pada tahun 2021, SBI telah menandatangani dua kesepakatan bersama untuk pengelolaan sampah regional milik Pemerintah Provinsi Aceh yang akan dibangun di TPA Blang Bintang, serta pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas, berupa penerimaan residu sampah dari PDU Banyumas untuk dimanfaatkan di Pabrik SBI Cilacap.

SBI juga telah bekerja sama dengan pihak swasta, yakni Unilever, untuk mengurai problematika sampah dengan meningkatkan kapasitas sampah terolah menjadi RDF di fasilitas RDF Jeruklegi, Cilacap.

Sesi kunjungan ini diharapkan dapat memberikan banyak masukan dan manfaat bagi hubungan bilateral antara kedua negara dalam mendorong upaya waste-to-energy untuk membantu memberikan kontribusi dalam mengatasi persoalan sampah yang ada di Indonesia. (*)

Berita Terkini