Berita Purbalingga

Ada Ternak Positif Penyakit Mulut dan Kuku, Dinpertan Purbalingga Pastikan Stok Hewan Kurban Aman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Pasar Hewan Purbalingga, Kamis (19/5/2022). Petugas dari Pemkab Purbalingga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah hewan ternak di pasar tersebut, hasilnya, sembilan terindikasi terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Purbalingga memasatikan stok ternak sapi, kambing, maupun domba untuk hewan kurban Hari Raya Iduladha 2022, aman.

Dari data Dinpertan, populasi ternak sapi di Purbalingga mencapai 12.500-an ekor.

"Bila diasumsikan dengan angka yang sangat aman, misalnya sepertiganya (4.000 ekor) sapi jantan dewasa, kemudian diestimasikan 3.500 ekor sehat sempurna, maka kebutuhan sapi jantan untuk kurban di Purbalingga sangat aman secara stok," ujar Kepala Dinpertan Purbalingga Mukodam dalam rilis yang diterima, Kamis (26/5/2022).

Ia mengatakan, jumlah sapi yang disembelih untuk kurban di Purbalingga, setiap tahun, sekitar 3.000 an ekor.

Baca juga: 9 Sapi Terindikasi Terkena Penyakit Mulut dan Kuku, Bupati Purbalingga Belum Akan Tutup Pasar Hewan

Baca juga: Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku, Dispertan Purbalingga Ambil Sampel Ternak Warga Karanggede

Baca juga: Sambut Kehadiran PT Victoria Beauty Industrial, Bupati Purbalingga Janji Bantu Siapkan Tenaga Kerja

Baca juga: Sekda Purbalingga Minta SKPD Libatkan UKM dan Gunakan E-marketplace saat Pengadaan, Ini Alasannya

Dari data Dinpertan Purbalingga, sampai hari ini, ada dua sapi yang masih positif penyakit mulut dan kuku (PMK) dari semula sembilan ekor yang terjangkit, dan 21 sapi suspect PMK.

Saat ini, setelah ditetapkan wabah PMK muncul di Purbalingga, keluar masuk ternak, dibatasi dan diperketat.

"Kami meminta masyarakat tenang dan tidak perlu khawatir karena hewan ternak terpapar PMK pun masih aman untuk dikonsumsi."

"Asalkan, bagian jeroan, bagian mulut, kepala kaki, sebelum keluar dari tempat penyembelihan, harap direbus terlebih dahulu 30 menit," katanya.

Mukodam menambahkan, wabah PMK hewan tidak memiliki pengaruh besar terhadap ketersediaan ternak di Purbalingga.

Selain itu, pasar hewan di Purbalingga saat inipun tidak ditutup. Hanya, saja, dilakukan penyemprotan disinfektasi untuk mencegah penyebaran PMK.

Hingga saat ini, untuk ternak kerbau, kambing, domba, dan babi, masih aman (tidak ada kasus suspeck).

Pihaknya akan menerbitkan imbauan terkait pencegahan PMK dan panduan berkurban, yakni memadukan antara tata cara penyembelihan hewan kurban saat pandemi Covid-19 dan menghadapi penyebaran PMK yang saat ini sedang diselesaikan.

"Adanya panduan ini diharapkan masyarakat luas agar dapat ber-kurban secara benar, memenuhi kaidah agama dan kesehatan."

"Panitia kurban dan seluruh personel atau tenaga teknis yang mengurusi, serta masyarakat penerima daging kurban tetap sehat, aman dari penularan Covid-19, tidak menjadi vektor penyebaran PMK dan daging yang dikonsumsi masyarakat tetap ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal)," ungkapnya. (Tribunbanyumas/jti)

Baca juga: Mengundurkan Diri, 105 CPNS 2021 Terancam Kena Denda hingga Rp 100 Juta

Baca juga: Ganti Rugi Proyek Bendungan Bener Purwokerto Cair, Camat: Warga Terima Rp 200 Juta-Rp 8 Miliar

Baca juga: Selamat! 10 Lulusan SMK Maarif NU 2 Ajibarang Dikirim Ke Jepang sebagai Tenaga Perawat

Baca juga: Subsidi BBM dan Elpiji Bakal Diganti Menjadi Sistem Tertutup, Apa Dampaknya?

Berita Terkini