Berita Purbalingga
9 Sapi Terindikasi Terkena Penyakit Mulut dan Kuku, Bupati Purbalingga Belum Akan Tutup Pasar Hewan
Sembilan sapi di Pasar Hewan Purbalingga terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK), Kamis (19/5/2022).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Sembilan sapi di Pasar Hewan Purbalingga terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK), Kamis (19/5/2022).
Sembilan sapi tersebut menunjukkan gejala di antaranya air liur berlebih, sariawan di gusi, mulut, dan kuku.
Kasus ini ditemukan tim Pemkab Purbalingga yang dipimpin Bupati Dyah Hayuning Pratiwi saat monitoring di pasar hewan tersebut, Kamis.
"Dinas Pertanian sudah melakukan pemeriksaan dan ada sembilan sapi terindikasi PMK."
"Terhadap sembilan hewan itu, telah dilakukan isolasi," ujar Tiwi, sapaan bupati Purbalingga, usai monitoring.
Baca juga: Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku, Dispertan Purbalingga Ambil Sampel Ternak Warga Karanggede
Baca juga: Kebumen Tutup Perdagangan Hewan Ternak dari Luar Daerah untuk Antisipasi Penyebaran PMK
Baca juga: Bupati Purbalingga Dorong Kades yang Purnatugas Kembali Mencalonkan Diri di Pilkades, Ini Alasannya
Baca juga: Kunjungi Purbalingga, Imam Prasojo Tawarkan Program Perbaikan Ekonomi Warga Lewat Ternak Kambing
Sebagai upaya antisipasi, Dinas Kesehatan juga memberikan obat dan vitamin gratis kepada hewan ternak tersebut.
Kesempatan ini juga dimanfaatkan petugas memberikan sosialiasi penanganan PMK hewan ternak agar tidak menyebar.
"Para peternak supaya rajin membersihkan kandang dan menjaga kesehatan hewan."
"Ketika ada hewan ternak yang terkena (PMK) agar segera menghubungi call center dan Dinas Pertanian," imbuhnya.
Dari sembilan hewan ternak yang diperiksa itu, Tiwi mengatakan, tingkat kesembuhan mencapai 50 persen atau dapat diobati.
"Jadi, tidak perlu khawatir karena virus ini tidak menular pada manusia," ucapnya.
Tiwi juga mengatakan, daging sapi yang positif terkena PMK tidak berbahaya untuk dikonsumsi asalkan dimasak matang sempurna.
Terkait temuan ini, Tiwi memastikan tidak akan menutup pasar hewan.
Namun, dia berencana membentuk satgas monitoring untuk memperketat pengawasan peredaran hewan ternak di Purbalingga. Apalagi, saat ini, menjelang Iduladha.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga Mukodam mengatakan, masa inkubasi PMK pada sapi kurang lebih 12 hari saat terindikasi.