Berita Banyumas

10 Anak di Pantu Asuhan Bunda Serayu Kini Punya Akta Kelahiran, Difasilitasi TP PKK Banyumas

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Banyumas Erna Husein menyerahkan 10 akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak bagi anak-anak di Panti Asuhan Bunda Serayu, Banyumas, Senin (7/3/2022).

"Ini menjadi berkat bagi kami karena ada 10 anak yang tadinya belum punya akta, sekarang sudah punya akta. Paling besar, usianya 11 tahun," jelasnya.

Baca juga: Bantu Kebangkitan UMKM di Masa Pandemi, DWP Purbalingga Beri Pelatihan Peningkatan Kapasitas

Baca juga: Peringati Hari Perempuan Internasional, Mahasiswa di Kudus Desak Pengesahan RUU TPKS

Baca juga: Syarat Tes Antigen dan PCR Naik Kapal Dicabut, Wisatawan ke Karimunjawa Jepara Diprediksi Melonjak

Baca juga: Masih Batuk dan Pegal-pegal, Pelatih Dragan Butuh Tambahan Waktu Istirahat Dampingi PSIS Semarang

Menurut Agnes, anak-anak yang dititipkan di panti ini tidak memiliki akta kelahiran karena memang akibat kelahiran dari orangtua yang tidak menikah.

Mereka yang membawa anaknya ke panti asuhan tersebut kesulitan mengurus.

"Kami juga mengalami kesulitan mengurus akta tapi ternyata biarpun tidak ada data lengkap, asal ada kartu keluarga atau KTP mamanya, bisa dilacak dan dibuatkan," ungkapnya.

Agnes menambahkan, atas tersedianya akta kelahiran bagi anak-anak di panti asuhan ini, pihaknya bisa kian mudah mengurus berbagai kebutuhan anak asuh di tempat tersebut.

Di antaranya, untuk vaksin Covid-19 dan mendaftarkan anak sekolah. (Tribunbanyumas/jti)

Berita Terkini