Berita Rembang

Tak Terima Divonis Mati, Pembunuh Dalang Rembang dan Keluarga Ajukan Kasasi ke MA

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Rembang Polres Rembang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dalang Rembang dan keluarga, di Desa Turusgede, Rembang, Kamis (4/3/2021).

TRIBUNBANYUMAS.COM, REMBANG - Sumani, pembunuh dalang Rembang Anom Subekti dan keluarga, mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Kasasi diajukan setelah Pengadilan Tinggi Jawa Tengah memberikan vonis mati kepada Sumani.

Vonis tersebut menguatkan putusan Pengadilan Negeri Rembang yang juga memvonis mati Sumani.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Rembang, Sumani mengajukan kasasi per tanggal 1 Desember 2021.

Saat ini, proses kasasi masih berlangsung sampai tahap penyerahan memori kasasi.

"Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan," dikutip Kompas.com pada amar putusan banding di SIPP PN Rembang, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Pembunuh Dalang Rembang dan Keluarga Divonis Hukuman Mati, Langsung Ajukan Banding

Baca juga: Peragakan 53 Adegan, Pembunuh Dalang Rembang Hantamkan Balok Kayu 4 Kali ke Istri Anom Subekti

Baca juga: Sempat Tiduran di Pendopo, Begini Kronologi Pembunuhan Dalang Rembang Anom Subekti versi Pelaku

Baca juga: Bantah Coba Bunuh Diri, Pelaku Pembunuhan Dalang Rembang Anom Subekti Hanya Makan Makanan Tak Dicuci

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Rembang menjatuhkan hukuman mati kepada Sumani.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa berupa pidana mati," ucap Ketua Majelis Hakim, Anteng Supriyo saat membacakan putusan dalam sidang terbuka secara virtual, Rabu (6/10/2021).

Sumani tega membunuh satu keluarga seniman yang terdiri Anom Subekti, istri Anom, Tri Purwati; anak Anom, Alfitri Saidatina; dan cucu Anom, Galuh Lintang; pada Rabu (3/2/2021).

Pembunuhan tersebut dilakukan di rumah Anom di Padepokan Seni Ongko Joyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang Kota, Kabupaten Rembang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Divonis Hukuman Mati, Pembunuh Satu Keluarga Seniman di Rembang Ajukan Kasasi".

Baca juga: Berniat Panen Pepaya, Warga Malah Temukan Kerangka Manusia di Kendalserut Kabupaten Tegal

Baca juga: Kakak Adik Selamat dari Longsoran di Kaligending Kebumen, Keluar Lewat Jendela saat Dengar Gemuruh

Baca juga: Kapal Peserta Dragon Boat Championship 2021 Cilacap Tabrak Tiang Jembatan, 1 Tewas dan 1 Hilang

Baca juga: Menang Tipis 1-0 dari Persita Tangerang, Barito Putera Keluar dari Zona Degradasi Liga 1 2021

Berita Terkini