TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Keluarga VF, bocah 3 tahun yang suka makan tanah dan serpihan pasir tembok rumah, di Kecamatan Debonglor, Kota Tegal, belum pernah mendapat bantuan.
Meski tergolong keluarga tidak mampu, bantuan tak pernah menyentuh keluarga tersebut lantaran terhalang administrasi.
Orangtua VF, pasangan Carmo (50) dan Umrotun Khasanah (40), tak memiliki kartu keluarga. Keduanya hanya menikah siri.
Carmo hanyalah tukang servis alat-alat elektronik yang mendapat penghasilan setelah warga mengambil barang yang direparasi.
Keluarga ini tinggal di rumah sederhana. Bersama orangtua, VF tinggal bersama dua kakaknya.
Baca juga: Tak Biasa, Bocah 3 Tahun di Kota Tegal Suka Nyemil Tanah dan Pecahan Tembok. Ini Penjelasan Sang Ibu
Baca juga: Kunjungi Bocah 3 Tahun Penyuka Makan Tanah, Dinkes Kota Tegal Berniat Bawa Anak Periksa ke RS
Baca juga: Rencana 14 September 2021, Pembukaan Serentak Bioskop di Kota Tegal
Baca juga: Dedy Yon: Bulan Ini Simulasi Pembukaan Wisata PAI Kota Tegal, Syaratnya Pengunjung Sudah Vaksin
Carmo mengaku tidak kmengetahui alasan anaknya suka makan tanah dan serpihan pasir dari tembok.
Ia memperkirakan, anaknya suka memakan tanah tidak pernah mendapat makanan kecil atau jajanan.
"Gak tahu (alasannya). Kalau minta jajan gak ada, ya langsung lari main. Tahu-tahu, pas diikuti, lagi makan tanah," kata Carmo saat ditemui di rumahnya, Senin (13/9/2021).
Carmo mengatakan, kondisi ekonomi keluarganya memang pas-pasan.
Jasa servis barang elektronik merupakan satu-satunya sumber pendapatan. Sang istri, Umrotun, hanyalah ibu rumah tangga.
Penghasilannya pun tak menentu, sekira Rp 10 ribu sampai Rp 25 ribu per hari.
Carmo mengaku belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah karena terkendala dokumen administrasi penduduk berupa Kartu Keluarga (KK).
"Penghasilan memang tidak menentu. Terkadang, uang saja hanya cukup untuk makan sehari-hari," ungkapnya.
Meski begitu, Carmo menjelaskan, saat ini, ia dan istrinya sudah meningkatkan pengawasan terhadap anaknya, VF.
Baca juga: Ditangkap Jelang Nikah, Tahanan Narkoba Ini Akhirnya Ucap Ijab Kabul di Masjid Polres Purbalingga
Baca juga: Bupati Banyumas Mengeluh, Status PPKM Masih Level 3 akibat Pasien Covid Luar Daerah Ikut Tercatat
Baca juga: Hanya Sekali Suntik, Begini Cara Kerja Vaksin Johnson and Johnson Menurut Dokter Patologi Klinis UNS
Baca juga: Bertambah Lagi, Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Mencapai 46 Orang
Ia akan menyampatkan memantau anaknya di tengah aktivitas di rumah.