TRIBUNBANYUMAS.COM, WASHINGTON DC - Ancaman kepada pegawai negeri sipil (PNS) agar mau divaksin Covid-19 tak hanya berlaku di Indonesia tetapi juga di Amerika Serikat.
Presiden AS Joe Biden mengancam bakal memecat PNS yang menolak vaksin Covid-19.
Ancaman ini dikeluarkan lantaran besarnya tekanan yang diterima presiden ke-46 AS tersebut agar segera melakukan upaya penyelamatan negara dari virus corona.
Lebih dari 650.000 orang AS meninggal karena corona, dengan rumah sakit dan fasilitas medis di sana mulai penuh.
Biden sudah menjanjikan bahwa "musim panas mereka akan bebas dari Covid-19".
Namun, keberadaan varian Delta membuat infeksi kembali meningkat.
Baca juga: Dua Bom Bunuh Diri Meledak di Afghanistan, 12 Tentara AS Tewas dan 60 Warga Sipil Terluka
Baca juga: Resmi Jadi Presiden Ke 46 Amerika Serikat, Joe Biden: Tanpa Persatuan, Tidak Ada Perdamaian
Baca juga: Cabut Larangan Era Donald Trump, Joe Biden Perbolehkan Lagi Tiktok dan Wechat Beredar di AS
Dalam kebijakan terbaru, Joe Biden menginstruksikan kementerian tenaga kerja mengidentifikasi perusahaan swasta yang mempunyai 100 karyawan atau lebih.
Mereka diwajibkan menerima vaksin Covid-19.
Jika menolak, mereka harus menunjukkan bukti tes negatif karyawannya minimal sekali sepekan.
Dilansir Sky News, Kamis (9/9/2021), instruksi ini juga berlaku untuk PNS AS.
Mereka diberi waktu 75 hari untuk divaksin. Jika tidak, mereka bakal dipecat.
Sebelumnya, mereka hanya mendapatkan pilihan divaksin atau melakukan tes.
Langkah terbaru presiden dari Partai Demokrat tersebut akan berdampak pada dua pertiga pekerja AS, diprediksi sebesar 100 juta tenaga kerja.
Dalam jumpa pers di Gedung Putih, Biden membenarkan tindakannya dengan menegaskan mereka kini berada di posisi sulit.
"Kita bisa dan akan membalikkan keadaan karena Covid-19 ini," jelasnya.
Dia berujar, orang tidak divaksin bakal merugikan lainnya.
"Kami sudah sabar. Tetapi, kesabaran itu kini mulai mencapai batas. Penolakan kalian membuat kita menderita sangat parah," kecamnya.
Saat menyampaikan enam poin kebijakannya, presiden 78 tahun itu menegaskan vaksinasi kini bukanlah kebebasan memilih.
"Ini tentang melindungi Anda dan orang di sekitr Anda," kata dia sebagaimana diberitakan BBC Jumat (10/9/2021).
Badan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (OSHA) menyatakan, mereka akan segera menerbitkan aturan bagu perusahaan swasta.
Baca juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Didemo saat Terima Gelar Profesor Unsoed, Dinilai Abaikan Kasus HAM Berat
Baca juga: Hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi Targetkan Vaksinasi Covid Capai 70 Persen Warga Sasaran
Baca juga: 3 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Mabes Polri, 1 Orang Diketahui Anggota Dewan Syura JI
Baca juga: Cegah Pemain Cedera, PT LIB Larang Klub Peserta Liga 1 Pulang Kandang sampai Series Pertama Berakhir
Mereka yang tidak menaati aturannya akan mendapatkan denda hingga 14.000 dollar AS (Rp 199,2 juta) per pelanggaran.
Washington getol menggenjot vaksinasi karena menurut data Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), baru 53 persen yang sudah divaksin.
Jim Worthington, pemilik klub atletik di Bucks County, Pennsylvania berkata, kebijakan itu membuat dirinya "dalam posisi canggung".
Dia mengaku pendukung vaksinasi. Namun, di sisi lain, dia juga menghormati pilihan individu karyawannya.
"Jadi, tergantung mereka jika kami sampai tidak menaatinya. Apakah kami bakal ditutup?" tanya Worthington yang punya ratusan pegawai tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biden Ancam PNS AS untuk Divaksinasi, jika Tidak Bakal Dipecat".