Berita Internasional
Cabut Larangan Era Donald Trump, Joe Biden Perbolehkan Lagi Tiktok dan Wechat Beredar di AS
Presiden Amerika Serikat Joe Biden mencabut larangan terhadap aplikasi Tiktok dan WeChat.
TRIBUNBANYUMAS.COM, WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat Joe Biden mencabut larangan terhadap aplikasi Tiktok dan WeChat. Larangan tersebut sebelumnya diterapkan di era pemerintahan Donald Trump.
Hanya saja, dalam perintahnya, Biden meminta adanya peninjauan kembali masalah keamanan yang bisa ditimbulkan dua aplikasi tersebut.
Mengutip SCMP, perintah tersebut ditujukan kepada Departemen Perdagangan untuk menilai, apakah ada potensi implikasi keamanan dan penggunaan data-data orang Amerika di aplikasi tersebut.
Baca juga: Mulai Besok, AS Larang Warganya Unduh Tiktok
Baca juga: ByteDance Batal Jual Tiktok, Pilih Bermitra dengan Oracle Corp untuk Luluhkan Trump
Baca juga: WNA dari 30 Negara Ini Dilarang Masuk ke Amerika Serikat, WNA dari Asia Dikecualikan
Baca juga: Resmi Jadi Presiden Ke 46 Amerika Serikat, Joe Biden: Tanpa Persatuan, Tidak Ada Perdamaian
Departemen Perdagangan diberi waktu hingga 6 bulan sebelum nantinya melaporkan rekomendasi atas peninjauan tersebut.
"Upaya berkelanjutan oleh musuh asing itu merupakan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa terhadap keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi Amerika Serikat," kata Biden dalam perintah tersebut.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price mengatakan, inti dari perintah tersebut ialah bagaimana pemerintah mengambil langkah kuat untuk melindungi data sensitif warga Amerika dari pengumpulan dan pemanfaatan oleh musuh asing melalui aplikasi perangkat lunak yang terhubung.
Selain perintah larangan TikTok dan WeChat, Biden juga mencabut satu lagi perintah yang dikeluarkan Trump pada Januari, terkait delapan aplikasi perangkat lunak komunikasi dan teknologi keuangan lain China.
Beberapa bulan sebelum lengser, Trump banyak mengeluarkan perintah yang intinya melarang perusahaan China di AS.
Baca juga: Pemerintah Berencana Pungut PPN Atas Sembako, YLKI Protes
Baca juga: Masyarakat Banyuwangi Waspadai Tanda Tsunami, Ikan Menepi ke Pantai dan Bau Air Laut Menyengat
Baca juga: Bikin Trenyuh. Bocah SD di Sleman Yogyakarta Tulis Surat Minta Jambu Mawar, Ditempel di Pagar
Baca juga: Lolos Seleksi, Dua Pemain Eks Persis Solo Nanang dan Angger Resmi Gabung Persijap Jepara
Saat itu, Trump beralasan, hal tersebut dilakukan demi keamanan data nasional.
Lewat mencabut larangan tersebut, Biden bukan berarti tidak khawatir terhadap penggunaan data orang-orang Amerika.
Hanya saja, pemerintahan Biden mengambil cara pendekatan berbeda dengan perusahaan-perusahaan aplikasi asal negeri Panda tersebut. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Presiden Joe Biden cabut larangan terhadap TikTok dan WeChat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/aplikasi-tiktok.jpg)