Mulai Besok, AS Larang Warganya Unduh Tiktok

AS, melalui kementerian perdagangan bakal melarang warganya mengunduh TikTok terhitung mulai Minggu (20/9/2020).

Editor: rika irawati
REUTERS/DADO RUVIC via Kontan.co.id
Aplikasi Tiktok bakal kena pajak 10 persen. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WASHINGTON DC - AS, melalui kementerian perdagangan bakal melarang warganya mengunduh TikTok terhitung mulai Minggu (20/9/2020).

Berdasarkan keterangan Washington, selain aplikasi berbagi video itu, publik juga dilarang untuk menggunakan aplikasi seperti WeChat.

Presiden Donald Trump dilaporkan masih bisa membatalkannya sebelum besok jika induk TikTok, ByteDance, menyelesaikan kesepakatan dengan Oracle.

Keduanya saat ini tengah memfinalisasi pembentukan perusahaan baru, TikTok Global, untuk meredakan kekhawatiran Gedung Putih.

ByteDance Batal Jual Tiktok, Pilih Bermitra dengan Oracle Corp untuk Luluhkan Trump

Dikabarkan Ingin Mengakuisisi TikTok secara Global, Microsoft Siapkan Dana Hingga Rp 733 Triliun

Twitter Berminat Ambil Alih TikTok

Giliran Tiktok, Bakal Kena PPN 10 Persen

Sebab, aplikasi yang saat ini mempunyai 100 juta pengguna di "Negeri Uncle Sam" itu diyakini sebagai alat intelijen China dalam memperoleh data negaranya.

Diwartakan Sky News, Jumat (18/9/2020), Oracle saat ini tengah berusaha menuntaskan kesepakatan setelah Microsoft tak mencapai deal.

"Partai Komunis China (CCP) menunjukkan motif menggunakan aplikasi ini untuk mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, hingga ekonomi kami," kata Kementerian Keuangan AS.

Gedung Putih menerangkan, mereka menggunakan larangan unduh itu untuk melindungi masyarakat sekaligus mengurang fungsinya secara signifikan.

Kementerian mengeklaim, ancaman yang ditimbulkan WeChat dan TikTok sama, yaitu mereka mengumpulkan data, seperti sejarah pencarian hingga lokasi.

"Merupakan partisipan aktif gabungan militer-sipil China, dan harus bekerja sama dengan dinas intelijen dari CCP," ujar kementerian.

Petugas Rapid Test Bandara Soekarno Hatta Lecehkan Calon Penumpang Pesawat

Cerita Pasien Covid-19 di Depok, Sulit Cari Rumah Sakit karena Swab Mandiri

Wakapolda Gadungan di Solok Ditangkap setelah Tipu Warga Rp 106,9 Juta

Mulai Tahun Depan, Tarif Kelas di BPJS Kesehatan Dihapus

Aplikasi itu sendiri sudah menegaskan bahwa mereka tidak akan pernah membagikan datanya kepada pemerintah "Negeri Panda" demi tujuan apa pun.

Meski begitu, Oracle dan ByteDance disebut sudah menyerahkan proposal di mana aplikasi tersebut bakal menjadi perusahaan terpisah di AS.

Mereka juga sepakat untuk membentuk komite keamanan, dengan ketuanya harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah Trump.

Adapun setiap kesepakatan yang diambil harus memperoleh lampu hijau baik dari China maupun AS. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Besok, AS Bakal Larang Warganya Unduh Aplikasi TikTok". 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved