Penanganan Corona

RSI Banjarnegara: Ibu Hamil Boleh Ikut Program Vaksinasi, Tapi Ini Syaratnya

Penulis: khoirul muzaki
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang ibu hamil sedang menjalani tes kesehatan sebelum mengikuti program vaksinasi di RSI Banjarnegara, Senin (16/8/2021).

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Puluhan ibu hamil mengikuti program vaksin di RSI Banjarnegara.

Mereka yang berjumlah 30 orang ini datang tepat waktu di lobi rumah sakit tersebut, sesuai jadwal yakni pukul 10.00, Senin (16/8/2021).

Ulfa Hasanah (28), warga Binorong Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara bersemangat mengikuti program ini bukan hanya demi kesehatannya, namun juga janin yang sedang di kandungnya. 

Baca juga: Ganti Upacara, Pemkab Banjarnegara Minta Warga Ambil Sikap Sempurna saat 17 Agustus Pukul 10.17

Baca juga: Jauh Sebelum Ada Hari Pramuka, Gerakan Kepanduan Sudah Ada di Banjarnegara. Digerakkan KH Agus Salim

Baca juga: Ini Daftar Nama Putra Putri Terbaik Banjarnegara, Jadi Anggota Paskibraka HUT ke 76 RI

Baca juga: Peringatan 60 Tahun Gerakan Pramuka, Wabup Banjarnegara: Harus Jadi Agen Perubahan di Masa Pandemi

"Saya semangat mengikuti program vaksin ini, selain untuk kesehatan saya, juga untuk janin yang saya kandung," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (16/8/2021). 

Dia bersama rekan- rekannya sudah lolos skrining dari semua persyaratan yang ada.

Setelah selesai vaksin, mereka dijadwalkan vaksin ulang dua minggu ke depan.

Ketua Tim Vaksin RSI Banjarnegara, dr Masrurotut Daroen mengatakan, pihaknya melaksanakan tahap demi tahap vaksin bagi ibu hamil.

Ke depan, kata dia, pelaksanaan vaksinasi ibu hamil ini akan diawasi langsung oleh dokter spesialis obstetri dan ginekologi.

dr Yosiana Wijaya, dokter spesialis obstetri dan ginekoligi RSI Banjarnegara menyatakan, vaksin Covid-19 aman diberikan bagi ibu hamil, sekalipun yang memiliki komorbid. 

"Bisa saja, vaksin bagi ibu hamil dengan penyakit penyerta atau komorbid seperti jantung, diabetes, asma, paru, HIV, hipertiroid atau hipotiroid."

"Atau penyakit ginjal kronik, atau liver, penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut," kata dr Yosiana kepada Tribunbanyumas.com, Senin (16/8/2021).

Dia menambahkan, syarat lainnya bagi ibu hamil yang ingin vaksin adalah tidak sedang menjalani pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah.

Defisiensi imun, dan penerima produk atau transfusi darah. 

Ibu hamil juga tidak sedang menerima pengobatan imunosupresan semisal kortikosteroid dan kemoterapi, serta tidak terkonfirmasi positif Covid-19 dalam waktu tiga bulan terakhir.

Ibu hamil juga harus memastikan, usia kehamilan di trimester kedua, atau di atas 13 minggu.

Serta tidak ada tanda-tanda preeklamsia semisal kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan tekanan darah di atas 140/90 mmHg.

Juga tidak memiliki riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak, atau bidur di seluruh tubuh. 

Ia berharap, ibu hamil bisa memanfaatkan kesempatan vaksin tersebut.

Namun sebelum pelaksanaan harus ada skrining yang cukup ketat. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Hendi Sebut Angka Kasus Covid-19 di Kota Semarang Kian Menurun, Tapi Memang Ada Kendala Ini

Baca juga: Di Kabupaten Semarang, 30 Persen Pengusaha Angkutan Umum Gulung Tikar, Ini Penyebabnya

Baca juga: 12.764 Warga Jateng Terima Kartu Jateng Sejahtera: Cair Setiap Triwulan, Nilainya Rp 750 Ribu/Orang

Baca juga: Ganjar Lepas Merdeka Ekspor Komoditas Pertanian Jateng, Nilainya Capai Rp 400 Miliar

Berita Terkini