Penanganan Corona

Masuk Pasar Langon Tegal Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin, Berlaku Mulai 1 Agustus 2021

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP Kota Tegal memeriksa kartu vaksin Covid-19 bagi ASN dan masyarakat umum yang akan memasuki Balai Kota Tegal, Senin (2/8/2021).

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Warga yang akan memasuki tempat publik seperti pasar tradisional, mal, hingga perkantoran di Komplek Balai Kota Tegal harus menunjukkan sertifikat telah menjalani vaksinasi Covid-19.

Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto mengatakan, kebijakan harus menunjukkan kartu vaksin ini mulai diberlakukan pada Minggu (1/8/2021).

"Berlaku hingga seterusnya."

"Kota Tegal jadi kawasan wajib vaksin."

"Jadi warga yang akan memasuki tempat publik, baik ke balai kota, mal, sampai pasar harus sudah divaksin," kata Hartoto seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Masuk Balai Kota Tegal Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin, Berlaku Mulai Agustus 2021

Baca juga: Empat Camat di Kabupaten Tegal Diperiksa Polisi, Berawal dari Foto Viral Tak Pakai Masker

Baca juga: Berikut Update BOR RSUD Kardinah Tegal, Ini Data Sepekan Terakhir

Baca juga: drg Agus Dwi Sulistyantono Jabat Plt Direktur Utama RSUD Kardinah Kota Tegal

Di Pasar Langon, Tegal Timur misalnya, pengelola pasar memeriksa satu per satu pengunjung pasar.

Bagi yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin maka diminta pulang atau atau menjalani vaksinasi di tempat.

Hal yang sama juga terpantau di gerbang masuk perkantoran di Kompleks Balai Kota Tegal.

Petugas Satpol PP yang berjaga memeriksa kartu vaksin baik untuk aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan tersebut, maupun warga.

Hartoto mengatakan, Pemkot Tegal mendirikan gerai vaksin di tempat publik untuk warga yang belum disuntik vaksin Covid-19.

"Di pasar, di mal ada gerai vaksin."

"Ada seribu gerai vaksin."

"Warga Kota Tegal maupun sekitarnya bisa vaksin di Kota Tegal," terang Hartoto.

Sementara itu, Kepala Pasar Langon, Tegal Timur, Untung Santoso mengatakan, setelah menyasar pedagang, saat ini sasaran vaksinasi menyasar kepada pengunjung pasar.

"Pengunjung yang belum divaksin maka tidak boleh masuk."

"Dia diarahkan untuk vaksin di gerai vaksin yang telah didirikan," kata Untung.

Untung mengatakan, di pasar terbesar di wilayah Kecamatan Tegal Timur ini sebanyak 112 dari 192 pedagang sudah disuntik vaksin.

"Sampai empat hari ke depan, kami menargetkan 90 persen pedagang pasar sudah divaksin," kata Untung.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Tegal membuka seribu gerai vaksinasi yang beroperasi mulai 1 Agustus hingga akhir Oktober 2021.

Dalam waktu tiga bulan itu, 90 persen dari 221.000 warga Kota Tegal ditargetkan sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19.

"Program vaksinasi ini akan dilaksanakan selama tiga bulan, dari awal Agustus hingga akhir Oktober 2021," kata Dedy.

Dedy menyebutkan, dari jumlah total target vaksinasi, masih ada sekira 120.000 orang lagi yang belum divaksin.

“Mudah-mudahan stok vaksin nanti siap, karena program Seribu Gerai Vaksin Kota Tegal ini dilaporkan ke Gubernur, Dinkes, juga Kemenkes," kata Dedy.

"Diharapkan Kemenkes sudah mengetahui bahwa Kota Tegal merupakan daerah percepatan pelaksanaan vaksinasi."

"Sehingga, harapan kami di akhir Oktober 2021 target 90 persen sudah bisa tercapai,” sambung Dedy.

Diungkapkan Dedy, capaian vaksinasi Kota Tegal sudah mencapai lebih dari 50 persen.

Dengan percepatan vaksinasi yang dilakukan, Pemkot Tegal bisa mengejar kekurangannya dalam waktu tiga bulan.

Dedy mengakui bahwa di antara target tersebut tentunya akan ada warga yang tidak bisa atau tertunda dikarenakan kondisi fisik yang belum memenuhi syarat untuk divaksin.

“Target kami dalam satu bulan bisa melayani 30.000 sampai 40.000 dosis."

"Sehingga, jika dikali tiga bulan ada 120.000 dosis, dan untuk warga luar kota ditargetkan 10.000 dosis,” kata Dedy. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masuk Mal hingga Pasar Tradisional di Tegal Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin"

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Silakan Ditawarkan, PSIS Cari Lahan Dua Hektare di Wilayah Semarang Atas, Junianto: Cocok Deal

Baca juga: Kompetisi Liga 1 Direncanakan Dimulai 20 Agustus, GM PSIS Semarang: Terlalu Dipaksakan

Baca juga: Aksi Mahasiswa Bantu Tangani Covid-19 Terus Mengalir di Jateng, Ganjar: Jadi Contoh Daerah Lain

Baca juga: PPKM Level 4 Berakhir 2 Agustus, Apindo Jateng Berharap Tak Diperpanjang Lagi

Berita Terkini