Bupati Cilacap maupun Bupati Banyumas memberi kesempatan kepada masing-masing anggota Forkompimda untuk memberi masukan dan saran.
Sementara itu Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, dari kesimpulan beberapa masukan, kesepakatan.
Seperti kaitannya penyekatan, oksigen, dan BOR rumah sakit.
"Kami berdua sepakat akan melakukan perjanjian kerja sama (PKS) terkait penyekatan, oksigen, dan BOR rumah sakit."
"Ini akan menjadi payung hukum untuk dinas terkait untuk operasional di lapangan," ujar Husein kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (10/7/2021).
Dia mengatakan, akan ada efisiensi seperti penyekatan yang semula misal ada 30 orang nanti masing-masing kabupaten hanya 15 orang.
Kemudian misalnya ada kekurangan oksigen, maka bisa saling membantu dan meminjamkan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) akan dilaksanakan Sabtu (10/7/2021). (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Kudus Berkategori Hitam, Mobilitas Warga Disebut Masih Tinggi, Ini Indikatornya Menurut Pemerintah
Baca juga: Anggota Polres Kudus Alami Luka Bacok di Punggung, Jadi Korban Pembegalan saat Lewati Desa Dersalam
Baca juga: Salut Buat Pak Romeo, Gratiskan Bubur Ayam Buat Warga Semarang yang Jalani Isolasi Mandiri
Baca juga: Penambahan Tempat Isolasi Rumah Sakit di Kabupaten Semarang Terkendala Banyaknya Nakes Positif Covid