PPKM Darurat Jateng

10 Jalur Perkotaan Ditutup Setiap Sabtu dan Minggu, Dishub Cilacap: Berlaku Mulai Hari Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemberitahuan penutupan jalan pada sepuluh ruas jalan di Cilacap pada akhir pekan, mulai Sabtu (10/7/2021).

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Pemkab Cilacap akan menutup penuh sepuluh ruas jalan di Kota Cilacap pada akhir pekan, mulai Sabtu (10/7/2021).

Penutupan jalan dilakukan dalam rangka penerapan Instruksi Bupati (Inbup) Cilacap Nomor 17 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat.

Mencegah penyebaran Covid-19, dengan mengambil langkah mengurangi mobilitas masyarakat pada akhir pekan.

Baca juga: Tim Satgas Penanganan Covid Kesugihan Cilacap Bubarkan Hajatan Lagi, Pemilik Diminta Bongkar Tenda

Baca juga: Lalu Lintas Jateng-Jabar di Cilacap Diperketat, Penyekatan Dilakukan di 2 Kecamatan

Baca juga: Lanal Cilacap Gelar Vaksinasi Covid, Sasar 768 Warga Maritim

Baca juga: Remaja asal Banyumas Dipolisikan setelah Ajak Remaja Putri asal Cilacap ke Gubug Sepi

Adapun jalan yang akan ditutup adalah sebagai berikut. 

1. Jalan Gatot Subroto mulai Perempatan Terminal ke arah kota.
2. Jalan Jenderal Sudirman mulai Perempatan Bandengan ke arah alun-alun.
3. Jalan Ahmad Yani ke arah alun-alun. 
4. Jalan LE Martadinata ke arah Pasar Gede.
5. Pintu kereta api Jalan LE Martadinata.
6. Pintu kereta api Jalan Sudirman.
7. Pintu kereta api Jalan Suprapto.
8. Pintu kereta api Jalan Rinjani. 
9. Pintu kereta api Jalan Kawi.
10.Pintu kereta api Jalan Flores.

Kepala Dishub Kabupaten Cilacap, Tulus Wibowo mengatakan, sepuluh jalur ke arah kota Cilacap ditutup mulai Sabtu (10/7/2021) selama PPKM Darurat berlangsung.

"Jalan itu kami tutup dan harus ditaati oleh masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19."

"Jalan ditutup setiap Sabtu dan Minggu sepanjang PPKM Darurat."

"Kalau perkembangan Covid-19 semakin tidak terkendali, bisa ditutup setiap hari," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (10/7/2021). 

Tulus menambahkan, selama PPKM Darurat jalan sekitar Alun-alun Cilacap juga ditutup setiap hari mulai pukul 15.30 hingga malam hari. 

Bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

"Yang ditutup jalan menuju sekitar alun-alun seperti Jalan Jenderal Sudirman depan SMP Negeri 8 dan depan Kodim Cilacap, Jalan Ahmad Yani." 

"Ditutup mulai pukul 15.30 hingga malam hari." 

"Penutupan ini untuk mencegah kerumunan warga yang kerap nongkrong di sekitar Alun-alun Cilacap meski sudah ada larangan," katanya. 

Sementara Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi berharap masyarakat dapat mematuhi aturan tersebut dengan mengurangi mobilitas, lebih baik di rumah saja, stay at home

Halaman
12

Berita Terkini