TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Baru-baru ini tersebar informasi menyesatkan di beberapa media sosial (medsos).
Dalam informasi tersebut menyebutkan apabila saat ini Kabupaten Cilacap menjadi wilayah peringkat pertama kasus Covid-19 di Jawa Tengah.
Mendengar ada informasi tersebut, Pemkab Cilacap secepatnya mengklarifikasi dan meluruskannya.
Harapannya, masyarakat khususnya di Kabupaten Cilacap tidak termakan informasi bersifat hoaks tersebut.
Baca juga: Timbulkan Kerumunan, Hajatan di Kesugihan Cilacap Dibubarkan. Pemilik Acara Dibawa ke Polsek
Baca juga: PT KAI Meminta Maaf, KA Nusa Tembini Relasi Cilacap-Yogyakarta Batal Diluncurkan, Berikut Alasannya
Baca juga: Dukung Pemerintah Atasi Covid, 300 Kontraktor di PT SBI Cilacap Disuntik Vaksin
Baca juga: Gedung 2 MBS 1 Cilacap Mulai Dibangun, Bupati: Persiapkan Generasi Sukses
Sekda Jateng, Prasetyo Aribowo menyampaikan, tidak ada data yang menyebutkan Kabupaten Cilacap menjadi zona merah Covid-19 nomor 1 di Jawa Tengah.
Narasi itu beredar sebuah akun Facebook bernama Imam Febry, dimana megunggah informasi di grup PMTI DISTRIK GBK BERSATU pada Kamis (1/7/2021).
Dalam unggahannya itu, dia menuliskan bahwa Kabupaten Cilacap kembali menjadi zona merah nomor urut pertama di Jawa Tengah.
Berikut ini narasi yang ia tuliskan:
"Siap-siap lapak dara (burung merpati) lock down langka (tidak ada) lomba dara Angka Covid yang terus melonjak membuat Cilacap kembali menjadi zona merah No urut (1) di Jawa Tengah."
"Untuk itu Pemerintah Kabupaten Cilacap mengeluarkan kebijakan lockdown terhadap wilayah setingkat RT yang masuk zona merah. ..."
Unggahan itu sudah dibagikan ulang dan menarik komentar dari pengguna lainnya.
Prasetyo memberikan data kasus Covid-19 terbaru yang ada di Jawa Tengah.
Dari data tersebut, diketahui 5 wilayah dengan kasus baru tertinggi di Jawa Tengah per 29 Juni 2021 pukul 12.00.
Yakni Kabupaten Kudus (200), Purworejo (158), Wonosobo (152), Sragen (139), dan Kota Semarang (118).
Cilacap menempati urutan ke-15 sebagai daerah di Jawa Tengah untuk kasus baru tertinggi, yakni sebanyak 68 kasus.
Sementara 5 wilayah dengan kasus aktif tertinggi adalah Kota Semarang (1.554), Kudus (1.544), Kendal (1.446), Sragen (1.108), dan Kebumen (1.080).
Untuk kategori kasus aktif terbanyak di Jawa Tengah, Cilacap ada di posisi ke-7 dengan jumlah 788 kasus.
Sehingga, ketika dimintai konfirmasi terkait Kabupaten Cilacap yang disebut menjadi zona merah nomor urut 1 di Jawa Tengah, Prasetyo membantahnya.
"Data tidak demikian," jawab dia singkat seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (3/7/2021).
Lebih lanjut, berdasarkan skor risiko penularan per daerah yang dipublikasikan di laman corona.jatengprov.go.id, Cilacap memiliki skor 1.7775 yang masuk dalam kategori zona merah atau risiko tinggi.
Daerah dengan skor 0-1.8 masuk dalam klasifikasi ini.
Semakin tinggi skornya, semakin rendah risiko penularannya.
Mengacu pada sistem penilaian tersebut, masih banyak daerah di Jawa Tengah lainnya yang memilki skor lebih rendah dari pada Cilacap.
Sehingga dapat diartikan risiko di sana lebih besar.
Misalnya Brebes (1.5775), Kota Semarang (1.4775), dan Grobogan (1.38750).
Berdasarkan informasi itu, pernyataan bahwa Kabupaten Cilacap merupakan zona merah Covid-19 nomor 1 di Jawa Tengah tidak benar alias hoaks.
Data menunjukkan, kabupaten yang berbatasan langsung dengan Jawa Barat itu bahkan tidak masuk dalam daftar wilayah kasus baru dan aktif tertinggi di Jawa Tengah. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[HOAKS] Kabupaten Cilacap Zona Merah Covid-19 Nomor 1 di Jawa Tengah"
Baca juga: Pemberlakuan PPKM Darurat di Purbalingga, Bupati Tiwi: Pusat Perbelanjaan Masih Diperbolehkan Buka
Baca juga: Gara-gara Buka Pintu, Pengemudi Honda Jazz di Purbalingga Picu Kecelakaan. Sekeluarga Dibawa ke RS
Baca juga: Bupati Budhi Sarwono Teken Aturan PPKM Darurat di Banjarnegara: Jangan Sampai Kita Selingkuh
Baca juga: Wisatawan Harap Bersabar, Semua Objek Wisata di Dieng Banjarnegara Ditutup Hingga 20 Juli 2021