TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Youtuber Jozeph Paul Zhang yang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono, sedang menjadi perhatian masyarakat Indonesia karena mengaku sebagai nabi ke-26.
Dia kini telah ditetapkan sebagai tersangka perkara penistaaan agama dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Setelah ditelusuri, Jozeph Paul Zhang ternyata pria kelahiran Banjaran, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, pada 31 Agustus 1974.
Baca juga: Sudah Berjalan Tiga Hari, Tes GeNose C19 di Terminal Kota Tegal, Sehari 10 Penumpang Secara Acak
Baca juga: Polres Tegal Siapkan Pos Penyekatan di 3 Rest Area Trans Jawa saat Arus Mudik Lebaran, Ini Titiknya
Baca juga: Jozeph Paul Zhang Disebut Pernah Kuliah Pertanian di UKSW Salatiga, Kasus Dugaan Penistaan Agama
Baca juga: Jozeph Paul Zhang Disebut Pernah Bikin KTP di Salatiga, Kasus Dugaan Penistaan Agama
Dia mengenyam pendidikan di SMA Negeri 1 Kota Tegal.
Kemudian setelah itu melanjutkan pendidikan tinggi di UKSW Salatiga.
Ketua Ikatan Alumni SMA Negeri 1 (Ikasma) Kota Tegal, Tafakurrozak membenarkan, bahwa Jozeph Paul Zhang merupakan alumni SMA Negeri 1 Kota Tegal.
Paul adalah alumni angkatan 1993.
Rozak mengatakan, informasi dari teman seangkatannya, semasa sekolah, Paul merupakan siswa yang biasa-biasa saja.
Pemikiran masih linier dan tidak ada indikasi yang memperlihatkan kebencian terhadap Islam.
Barulah pada 2017, teman-teman seangkatannya merasa ada yang berbeda dari Paul.
Dia mengajak ngobrol teman-temannya dengan pembahasan yang cenderung menyerang agama Islam.
"Nah di situ teman-temannya kaget."
"Dia mulai menyerang Islam."
"Ya pemikirannya tidak linier lagi, jadi non liner," kata Rozak, alumni SMA Negeri 1 Tegal angkatan 1989, kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (21/4/2021).
Rozak mengatakan, teman-teman seangkatannya menduga, Paul menjadi aneh setelah mengenyam perguruan tinggi.
Paul diduga salah pergaulan.
Dia salah bergaul dan mendapatkan doktrin-doktrin yang salah.
"Pergaulannya, kehidupannya, setelah kuliah itu 360 derajat berbeda."
"Bahkan teman-temannya yang sama-sama Nasrani, bilang dia seperti orang stres atau sakit jiwa," ungkapnya.
Rozak mengatakan, ia secara pribadi prihatin atas sikap Paul yang telah meresahkan masyarakat.
Ia mewakili alumni SMA Negeri 1 Tegal mendukung kepolisian untuk menangkap tersangka Jozeph Paul Zhang.
Rozak menilai, Paul harus mempertanggungjawabkan ucapannya yang sudah memecah belah kerukunan umat beragama di Indonesia.
Apalagi dia telah mengaku sebagai nabi ke-26.
Hal itu bertentangan dengan umat Islam yang mengakui bahwa nabi terakhir adalah Nabi Muhammad SAW.
"Kami mengutuk dan mendukung agar segera dilakukan pencarian dan penangkapan."
"Langsung dibawa ke Jakarta dan dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," tegasnya.
Sementara data yang Tribunbanyumas.com dapatkan dari arsip SMA Negeri 1 Tegal, tersangka bernama asli Shindy Paul Soerjomoelyono.
Dia pernah mengenyam pendidikan di SMA Negeri 1 Tegal dengan nomor induk 8897.
Kemudian dia dinyatakan lulus pada 1993.
Paul merupakan siswa jurusan IPA dengan nilai EBTA dan Ebtanas total 73.
Nilai rata-rata yang didapatkan selama ujian adalah 6 dan 7, tertinggi di angka 8.
Termasuk dalam mata pelajaran agama, nilainya 8.
"Dibilang menyayangkan, kami atas nama sekolah jelas menyayangkan."
"Tapi itu kembali lagi dengan pilihan masing-masing."
"Karena sekolah tidak mungkin mengajarkan hal tidak baik," kata Ali Afifi, Wakil Kepala Kesiswaan SMA Negeri 1 Tegal. (Fajar Bahruddin Achmad)
Baca juga: Identitas Mayat di Sungai Serayu Banjarnegara Terungkap, Remaja yang Hilang Dua Hari Lalu
Baca juga: Jual Kosmetik Tanpa Izin Edar, Warga Banjarnegara Jadi Tersangka. Dibeli via Online dari Bandung
Baca juga: Batal Diresmikan 22 April 2021, Pembangunan Terminal Bandara JB Soedirman Purbalingga Masih Dikebut
Baca juga: Petugas Gabungan Mulai Jaga Lima Titik Perbatasan Purbalingga, Cegah Pemudik Datang Lebih Awal