Larangan Mudik Lebaran 2021

DPRD Kabupaten Semarang: Kami Sudah Usulkan Insentif Khusus Awak Bus, Dampak Larangan Mudik

Penulis: M Nafiul Haris
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening.

"Ini menunggu keputusan siapa nanti yang akan membiayai, apakah pusat, provinsi, atau kabupaten," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Organda Kabupaten Semarang, Hadi Mustofa secara keorganisasian, permintaan agar ada insentif kepada pekerja transportasi telah diajukan ke Pemkab Semarang.

Hadi menyebutkan, total sopir dan kernet maupun anggota Organda Kabupaten Semarang berjumlah 4.000 orang.

Organda lanjutnya, mendukung kebijakan larangan mudik demi mencegah penularan Covid-19.

"Hanya saja kami berharap masyarakat terdampak juga harus dipikirkan secara bijak."

"Karena itu organda berharap pemerintah memikirkan nasib pekerja transportasi yang menganggur," jelasnya. (M Nafiul Haris)

Baca juga: Warga Candiwulan Banjarnegara Tak Bakal Bingung di Masa Paceklik, Lumbung Pangan Jadi Dewa Penolong

Baca juga: Sanggaluri Park Purbalingga Porak-poranda Diterjang Puting Beliung, Pohon-pohon Besar Bertumbangan

Baca juga: Tak Perlu ke PN Purwokerto, Warga Banyumas Bisa Urus Keterangan Bebas Pidana di Desa Lewat Eraterang

Baca juga: Pemkab Banyumas Siapkan 23 Ribu Tes Cepat Antigen bagi Pemudik Lebaran, Biaya Ditanggung Pemudik

Berita Terkini