TRIBUNBANYUMAS.COM - Dinas pendidikan Pemuda dan Olahraga Kudus memastikan, vaksinasi Covid-19 belum akan menyasar siswa. Hal ini disampaikan setelah adanya permintaan wali murid terkait uji coba pembelajaran tatap muka.
Artikel terkait vaksinasi bagi siswa ini mengundang banyak perhatian pembaca Tribunbanyumas.com, Selasa (6/4/2021).
Artikel lain yang juga mengundang perhatian di antaranya kabar pemilik PO Dedy Jaya asal Brebes yang merumahkan ratusan kru bus karena kebijakan larangan mudik Lebaran, serta protes peserta seleksi perangkat Desa Kedungtuban Blora.
Ada pula upacara bendera di atas perahu yang dilakukan nelayan Tambaklorok Semarang, serta imbauan MUI Jateng kepada jemaah terkait izin tarawih berjemaah saat Ramadan.
Berikut lima berita populer Tribunbanyumas.com, Selasa:
1. Orangtua Sempat Persoalkan Vaksinasi bagi Siswa, Disdikpora Kudus: Belum 18 Tahun, Tidak Bisa.
Permintaan wali murid agar siswa juga mendapatkan vaksinasi Covid-19 tidak bisa dipenuhi. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Harjuna Widada, mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus terkait vaksinasi siswa.
Namun, pemberian vaksinasi tidak bisa dilakukan kepada seseorang yang berusia di bawah 18 tahun.
Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang, 2 Warga Bojonegoro Tipu Warga Jakarta. Ajak Ritual di Makam Nglebok Cepu
Baca juga: Sanggaluri Park Purbalingga Porak-poranda Diterjang Puting Beliung, Pohon-pohon Besar Bertumbangan
Baca juga: HASIL Perempat Final Liga Champions, Real Madrid Permalukan Liverpool 3-1
Baca juga: Tembok Gudang yang Dikerjakan Tiba-tiba Ambruk, Seorang Pekerja di Tlogowungu Pati Tewas Tertimpa
Sedangkan anak remaja di atas 18 tahun, biasanya sudah menyelesaikan pendidikan SMA.
"Vaksinasi tidak bisa diberikan karena siswa ini berusia di bawah 18 tahun. Vaksin hanya bisa diberikan di atas usia 18 tahun," kata dia, saat meninjau uji coba pembelajaran tatap muka di SMP Negeri 1 Jekulo, Selasa (6/4/2021).
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
2. Pemilik PO Dedy Jaya Terpaksa Merumahkan Ratusan Kru Bus, Muhadi: Berkaca Pengalaman Tahun Lalu.
Pengusaha bus asal Kabupaten Brebes, sekaligus pemilik PO Dedy Jaya, Muhadi Setiabudi berharap, pemerintah mempertimbangkan kembali keputusan larangan mudik Lebaran 2021.
Ia menilai keputusan tersebut sangat berdampak bagi awak kru di semua perusahaan bus, seperti 2020 lalu.
Muhadi menjelaskan, di perusahaannya, total awak kru mencapai 2.000 orang. Belum lagi awak kru di perusahaan-perusahaan bus yang lain.
"Kalau sampai tidak diberangkatkan, maka kru ini banyak yang dirumahkan dan kehilangan lapangan pekerjaan. Mereka juga punya beban keluarga dan anak istri," kata Muhadi kepada Tribunbanyumas.com, Senin (5/4/2021).
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
3. Seleksi Perangkat Desa Diprotes, Diduga Ada Kecurangan, Ini Tuntutan Warga Kedungtuban Blora.
Puluhan orang yang menamakan diri Kedungtuban Bersatu memprotes pelaksanaan seleksi penjaringan perangkat desa.
Protes yang dilakukan di Setda Kabupaten Blora, Selasa (6/4/2021) itu, mereka menuntut agar seleksi penjaringan perangkat desa se-Kecamatan Kedungtuban dibatalkan atau ditunda.
Dalam aksi protes tersebut, mereka membawa sejumlah poster yang berisi sindiran dan dugaan kecurangan dalam tes komputer.
Para peserta aksi ini sebagian besar juga peserta seleksi tersebut.
Mereka menumpahkan tidak adanya transparansi perihal nilai dalam seleksi tes komputer yang digelar tempo hari.
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
4. Gelar Upaca Bendera di Atas Perahu, Ini Harapan Nelayan Tambakrejo Semarang di Hari Nelayan Nasional.
Sejumlah nelayan di Kampung Tambakrejo, Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, menggelar upacara bendera untuk memperingati Hari Nelayan Nasional, Selasa (6/4/2021).
Uniknya, upacara digelar di tengah muara sungai Banjir Kanal Timur (BKT) Kota Semarang.
Para nelayan yang sebagian mengajak anak dan istri, kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya sambil melakukan hormat bendera.
Baca juga: Awas! Parkir di Ruas Jalan Ini Bakal Ditindak Dishub Kudus
Baca juga: Tiba-tiba Ngamuk, Warga Rejomulyo Kota Semarang Jotos Pemandu Lagu saat Karaoke Bareng
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Rabu 7 April 2021 Rp 961.000 Per Gram
Bukan musik, koor sederhana mereka diiringi desiran angin yang sesekali bertiup kencang.
"Kami berharap, di Hari Nelayan Nasional ini mampu merdeka di laut," ujar Ketua Nelayan KUB Armada Laut 2 Dani Rujito (42), seusai acara, Selasa (6/4/2021).
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
5. Salat Tarawih Boleh Berjemaah, MUI Jateng Minta Warga Bawa Sajadah secara Mandiri.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah merespons positif keputusan pemerintah yang memperbolehkan warga melaksanakan salat tarawih saat Ramadan 1442H/2021.
Namun demikian, Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji meminta jemaah tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan agar terhindar dari ancaman Covid-19.
"Kami, umat Islam, bersyukur bahwa kondisi (kasus) pandemi saat ini lebih menurun, meskipun belum hijau (normal) sama sekali tapi tidak zona merah juga. Karena itu, pelaksanaan tarawih sudah bisa dilaksanakan tapi tetap mengikuti protokol kesehatan ketat," kata Darodji, Selasa (6/4/2021).
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini. (*)