TRIBUNBANYUMAS.COMg, TEGAL - Satpol PP Kota Tegal gencar melakukan razia Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT).
Termasuk para anak punk yang sering meminta di lampu merah di Kota Tegal.
PGOT yang tertangkap di lapangan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tegal untuk didata dan mendapatkan pembinaan.
Baca juga: Leganya Nurhayati Seusai Disuntik Vaksin, Doa Lansia Asal Margadana Tegal Ini: Semoga Sehat Terus
Baca juga: Catat! Mulai 15 Maret, Pembayaran Tiket Masuk Wisata Guci Tegal Pakai Sistem Nontunai
Baca juga: Segarnya Dawet Beras Khas Tegal: Tanpa Santan dan Beraroma Jeruk Purut, Seporsi Hanya Rp 2.500
Baca juga: Harga Cabai Rawit Masih Bikin Kantong Pedas, Saat Ini Rp 110 Ribu per Kilogram di Tegal
Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto mengatakan, anggota setiap hari melakukan patroli secara rutin.
Upaya itu dilakukan untuk menertibkan PGOT yang menganggu ketertiban umum.
Bahkan menurut Hartoto, terkadang para anak punk memaksa pengguna jalan untuk memberikan uang.
"Gerombolan anak punk yang berkeliaran ini meresahkan masyarakat."
"Jika tidak diberi mereka akan menggebrak-gebrak mobil," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (12/3/2021).
Hartoto mengatakan, setiap hari patroli dilakukan rutin oleh petugas.
Baik pagi, siang, maupun sore hari.
Selain itu di beberapa titik juga sudah ditempatkan petugas jaga.
"Tujuan kami menggelar patroli rutin agar Kota Tegal bersih dari PGOT."
"Apalagi Kota Tegal menjadi magnet bagi daerah sekitarnya, tentunya harus bebas dari penyakit masyarakat," ungkapnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
Baca juga: Korban Terseret Kereta Hingga 300 Meter, Warga Jatimulyo Kebumen Ini Tewas di Lokasi
Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Banioro Kebumen Ditemukan Tewas Tergantung di Dekat Kandang
Baca juga: Revisi Perda RTRW Tak Kunjung Selesai, Pengamat Ekonomi Unsoed Purwokerto: Pemkab Cilacap Merugi
Baca juga: BKSDA Jateng Temukan Tanaman Mangrove Kategori Langka di Segara Anakan Cilacap, Ini Cirinya