TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Dinkes Kabupaten Kendal sudah menyediakan petugas vaksinasi Covid-19 khusus lanjut usia (lansia) di 30 Puskesmas.
Dengan itu, para lansia diimbau untuk mendaftarkan diri mengikuti pelayanan vaksinasi di Puskesmas sesuai tempat tinggalnya.
Kepala Dinkes Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay mengatakan, pendaftaran vaksinasi bagi lansia tidak dipungut biaya (gratis).
Baca juga: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Pemkab Kendal Berani Pasang Target PAD Wisata Rp 1,8 Miliar
Baca juga: Harga Cabai Masih Tinggi, Cabai Setan Rp 90 Ribu di Temanggung, Pasar Kaliwungu Kendal Rp 100 Ribu
Baca juga: Pura-pura Jadi Polisi, 2 Warga Semarang Gondol HP dan Emas Remaja di Pelabuhan Kaliwungu Kendal
Baca juga: Chacha Frederica Bakal Tangani Masalah Stunting di Kendal, Masuk Program 100 Hari Bupati Dico
Hal itu sebagaimana vaksinasi yang sudah terlaksana sesuai program Pemerintah Pusat.
Berdasarkan data kependudukan, terang Ferinando, jumlah lansia di Kabupaten Kendal mencapai 116.409 orang.
Sedangkan jatah alokasi vaksin untuk lansia Kendal sebanyak 77 ribu dosis.
Secara matematis, alokasi vaksin ini belum mencukupi bagi semua lansia.
Sehingga diberlakukan skema prioritas sembari menunggu alokasi vaksin tahap selanjutnya.
"Pendistribusian vaksin Covid-19 terus kami lakukan."
"Sehingga, vaksinasi untuk lansia dapat kami selesaikan," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (8/3/2021).
Ferinando menjelaskan, ketentuan orang lansia yang dapat mendaftar vaksinasi Covid-19 berusia lebih dari 60 tahun.
Saat ini proses pendataan masih berlangsung di tingkat kecamatan hingga desa.
Ia juga mengimbau agar masyarakat yang sudah memenuhi kriteria usia dapat mendaftarkan diri di Puskesmas dengan membawa kartu identitas penduduk (KTP).
"Untuk sementara, kami belum bisa melayani lansia dari luar daerah."
"Karena akan mengurangi jatah vaksin bagi lansia yang ada di Kabupaten Kendal," ujarnya.