TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Vaksinasi terhadap guru dan dosen dimulai hari ini, Rabu (24/2/2021). Proses vaksinasi yang menyasar 5 juta guru dan tenaga kependidikan ini rampung Juni sehingga proses belajar mengajar tatap muka di sekolah bisa dimulai Juli.
Hal ini disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim di Jakarta, Rabu.
"Kami ingin memastikan, kalau guru dan tenaga kependidikan sudah selesai vaksinasi di akhir Juni sehingga di Juli, insyaallah, sudah melakukan proses belajar tatap muka di sekolah," kata Nadiem.
Meski sudah belajar tatap muka, Nadiem meminta siswa dan guru tetap mematuhi protokol kesehatan di sekolah.
"Kita ini harus bisa melatih kebiasaan baru, proses belajar tatap muka di sekolah menerapkan protokol kesehatan yang baik," kata dia.
Baca juga: Jatah Vaksin Covid-19 Terbatas, Vaksinasi 11 Ribu Guru di Kendal Tertunda
Baca juga: Guru dan Tenaga Pendidik di Kota Semarang Mulai Divaksin, Disdik: Baru untuk Sekolah Negeri
Baca juga: Jelang KBM Tatap Muka di Kabupaten Tegal Mulai 8 Februari, Guru ke Luar Kota Wajib Kantongi Izin
Dia mengaku, guru dan tenaga kependidikan menjadi prioritas vaksinasi tahap kedua karena siswa dan siswi sudah terlalu lama tidak belajar tatap muka di sekolah.
"Jadi, esensinya itu, sekolah merupakan salah satu sektor yang sampai sekarang belum tatap muka. Dan risiko dari pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang terlalu lama itu sangat besar," sebut dia.
Menimbang risiko tersebut, Kemendikbud mengambil tindakan cepat dan gesit agar guru serta tenaga kependidikan bisa cepat memperoleh vaksinasi.
Mungkin, lanjut dia, belajar tatap muka di sekolah tidak 100 persen akan dilakukan.
"Tapi, akan terjadi bisa dua kali sepekan atau tiga kali sepekan. Tapi, dengan sistem protokol kesehatan yang harus dijaga," jelas dia.
Proses pemberian vaksin
Proses pemberian vaksin akan diberikan terlebih dahulu bagi guru sekolah dasar (SD), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Setelah itu, diberikan kepada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Nah, setelah itu, baru diberikan kepada perguruan tinggi," sebut dia.
Baca juga: RS Lapangan Covid-19 Benteng Vastenburg Resmi Beroperasi, Pangdam: Masyarakat Jangan Sungkan
Baca juga: Idol K-pop Jennie Blackpink dan G Dragon Bigbang Dikabarkan Jadian, Ini Respon YG Entertainment
Baca juga: Vaksin Nusantara dan Merah Putih Siap Bersaing Atasi Covid, Ini Beda Kedua Vaksin Dalam Negeri Itu
Baca juga: Ingin Event dan Wisata Berjalan Lagi, Menparkeraf Sandiaga Uno Temui Kapolri
Dia menambahkan, proses itu dilakukan karena semakin muda tingkat sekolahnya maka semakin sulit pula melakukan PJJ.