Ia menyebut, Sumani dirawat di rumah sakit setelah diduga mencoba bunuh diri dengan meminum pestisida.
Sumani diduga melakukan aksi pembunuhan pada Rabu (3/2/2021) malam antara pukul 21.00 hingga 24.00 WIB.
• 18 Praja IPDN Batal Terbang ke Jakarta, Ketahuan Gunakan Surat Rapid Test Antigen Palsu
• Tujuh Orang Diperiksa Kejagung, Berstatus Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
• Pelaku Sering Diejek Rekannya di Sekolah, Kasus Pelajar SMP Cabuli Empat Anak di Cilongok Banyumas
• Bupati Banyumas Tidak Larang Warga Liburan Saat Imlek: Pergi Saja, Penting Bisa Jaga Diri
Sebelum melancarkan aksinya, Sumani bertamu ke rumah Anom Subekti dengan maksud membeli peralatan gamelan.
"Tersangka bertamu dan disuguhi kopi. Dari cangkir kopi itu kami mendapatkan sidik jarinya," kata dia.
Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut, Sumani melakukan pembunuhan dengan benda tajam dan benda tumpul.
Benda tajam berupa sabit sudah diamankan oleh polisi sebagai barang bukti. Dari sabit ini, terdapat bercak darah yang menurut hasil laboratorium forensik identik dengan korban.
Namun, benda tumpul yang digunakan pelaku hingga saat ini belum ditemukan.
Setelah melakukan pembunuhan, Sumani membawa pulang perhiasan emas berupa cincin, gelang, dan anting dari para korban. Selain itu, ia juga membawa uang sebesar Rp 13,1 juta.
Dari perhiasan para korban yang ditemukan polisi di rumah Sumani, polisi juga menemukan bercak darah yang identik dengan para korban.
"Akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," tandas Irjen Pol Ahmad Luthfi. (*)