Berita Nasional
18 Praja IPDN Batal Terbang ke Jakarta, Ketahuan Gunakan Surat Rapid Test Antigen Palsu
Belasan Praja IPDN itu seharusnya terbang ke Jakarta dari Palu pada Kamis (11/2/2021) pagi dengan maskapai Batik Air bernomor penerbangan ID-7585.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PALU - 18 Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang hendak terbang dari Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu, Sulawesi Tengah, menuju Jakarta dibatalkan perjalanannya.
Mereka dilarang terbang setelah surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test antigen diduga palsu.
• Pencarian Korban Longsor Padureso Kebumen Dilanjutkan Hari Ini, Jemarun Masih Dinyatakan Hilang
• Benarkah Kabar Nakes Meninggal Seusai Disuntik Vaksin? Berikut Fakta dan Keterangan Dinkes Cilacap
• Pelaku Sering Diejek Rekannya di Sekolah, Kasus Pelajar SMP Cabuli Empat Anak di Cilongok Banyumas
• Tertangkap Lagi Miliki Sabu, Warga Purwokerto Selatan Banyumas Terancam Hukuman 12 Penjara
"Informasi yang saya terima mereka taruna (Praja) IPDN," kata Kepala Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie, Ubaedillah seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (11/2/2021).
Menurut Ubaedillah, belasan Praja IPDN itu seharusnya terbang ke Jakarta pada Kamis (11/2/2021) pagi dengan maskapai Batik Air bernomor penerbangan ID-7585.
Namun, karena surat hasil pemeriksaan rapid test antigen yang dibawa mencurigakan, belasan orang itu dibawa ke pos polisi.
Selanjutnya, 18 orang itu digiring ke Polsek Palu Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas III Palu, dr Lisda mengatakan, surat yang dibawa 18 Praja IPDN itu tidak lolos proses validasi.
Pasalnya, Klinik Agung Palu yang suratnya dibawa menyatakan tidak pernah mengeluarkan hasil pemeriksaan rapid test antigen untuk 18 orang itu.
"Setelah kami cek ke Klinik Agung, untuk ke 18 orang tersebut tidak terdaftar di Klinik Agung," kata dr Lisda.
Lisda mengatakan, surat hasil pemeriksaan rapid test yang diduga palsu dengan mencatut nama Klinik Agung Palu bukan pertama kali terjadi.
KKP Klas III Palu sudah pernah menemukan kejadian serupa sebelumnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Bawa Surat Hasil Rapid Test Palsu, 18 Praja IPDN Batal Terbang dari Palu"
• 224 Desa di Purbalingga Bakal Digelontor ADD dan DD Senilai Rp 365,9 Miliar, Ini Peruntukannya
• Cara Warga Panti Sosial Pamardi Raharjo Banjarnegara Berlindung dari Virus: Menjamin Asupan Gizi
• Tega, Ayah di Brebes Siram Air Panas Anak Tiri Gara-gara Terganggu Suara Berisik saat Tidur
• Jalan Pantura Tegal Banyak yang Rusak dan Berlubang, Ini Kata Pengendara
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
IPDN
Praja IPDN Gunakan Surat Rapid Palsu
Praja IPDN Batal Terbang
Jakarta
Palu
Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu
sulawesi tengah
Ubaedillah
Rapid Test Antigen
Surat Rapid Test Antigen Palsu
Batik Air
Polsek Palu Selatan
KKP Klas III Palu
Klinik Agung Palu
Libur Imlek, ASN Wajib Miliki Izin Resmi Pimpinan Saat Bepergian Luar Kota |
![]() |
---|
Sakit Usus, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Maheer At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim |
![]() |
---|
Brigjen Pol Prasetijo Utomo Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Kasus Penghapusan 'Red Notice' Djoko Tjandra |
![]() |
---|
2 Harimau Sinka Zoo Lepas, Serang Pawang saat Dihalau agar Tak Keluar Kandang |
![]() |
---|
Survei LSI: Tingkat Kepuasan Masyarakat ke KPK Turun Drastis Bahkan Cenderung Negatif |
![]() |
---|