TRIBUNBANYUMAS.COM, REMBANG - Polisi mengungkap pembunuh dalang Rembang Anom Subekti dan keluarganya. Pembunuh atas nama Sumani (43) merupakan kolega Anom.
Terkait ungkap pembunuh ini, putra Anom, Danang dan Wisnu, meminta pembunuh dihukum mati.
"Saya harap, pelaku dihukum sesuai perbuatannya. Hukuman mati," ujar Wisnu di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021).
Sementara, Danang, yang juga merupakan seorang dalang seperti mendiang ayahnya, mengaku tak menyangka bahwa Sumani tega berbuat keji.
"Saya kenal dia (Sumani) tapi tidak terlalu akrab. Saya tidak mengira sama sekali (kalau Sumani pelakunya). Saya harap, dia dihukum seberat-beratnya," ujar dia.
Ungkap pelaku pembunuhan dalang Rembang Anom Subekti ini disampaikan langsung Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolres Rembang.
Dalam kesempatan itu, Luthfi juga mengungkapkan rasa duka kepada keluarga Anom Subekti yang hadir.
• Dalang Anom Subekti Rembang dan Tiga Keluarganya Ditemukan Tewas, Polisi: Ada Bekas Penganiayaan
• Ketua RT Dengar Motor Berknalpot Brong Mondar-mandir Sebelum Ki Anom Subekti Rembang Ditemukan Tewas
• Tak Ada Barang Hilang, Polisi Menduga Pembunuhan Ki Anom Subekti Rembang Dilatarbelakangi Dendam
• Pelaku Pembunuh Dalang Rembang Anom Subekti Terungkap, Coba Bunuh Diri setelah Beraksi
Danang, putra Anom Subekti, terlihat menangis saat mendapat ungkapan belasungkawa dari kapolda.
Kapolda terlihat menghibur Danang yang telah kehilangan ayah, anak, keponakan, dan ibu tirinya itu.
Untuk diketahui, GLK (10), satu di antara korban pembunuhan, merupakan putri Danang.
Diberitakan sebelumnya, Anom Subekti bersama tiga anggota keluarganya ditemukan tewas di kediamannya di Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, Kamis (4/2/2021) sekira pukul 06.30 WIB.
Tiga anggota keluarga yang juga ditemukan tewas bersamanya ialah istrinya, Tri Purwati (53); putrinya, AS (12); dan cucunya, GLK (10).
Polisi telah menetapkan Sumani, Warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang sebagai tersangka tunggal.
Penetapan tersangka ini berdasarkan bukti saintifik, di antaranya identifikasi sidik jari dan bercak darah.
"Bukti-bukti dari identifikasi saintifik telah cukup bagi kami untuk menetapkan Sumani sebagai tersangka. Namun, yang bersangkutan belum bisa kami mintai keterangan lantaran saat ini dia sedang dirawat di ICU RSUD," jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi.