Berita Jawa Tengah

Gubernur Ganjar Pranowo: Libur Imlek, ASN Pemprov Jateng di Rumah Saja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran Nomor 4/2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi ASN atau PNS selama libur Imlek 2021 ini.

Surat edaran yang ditandatangani Menteri, di Jakarta, Selasa (9/2/2021) menjelaskan, perlu dilakukan pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi pegawai.

Itu dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat dikarenakan perjalanan orang selama libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili.

Surat edaran itu berpedoman pada Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020. (Mamduh Adi)

Hampir Rampung, Pembangunan Jalan Kebumen-Wadaslintang Wonosobo, Sempat Putus Karena Longsor

Warga Wonosobo Ini Kepergok Jual Kubis Hasil Curian, Beraksi di Kebun Desa Gembol Banjarnegara

Empat Proyek Revitalisasi Wisata Sudah Selesai, Pemkab Temanggung: Bakal Dikelola Pihak Desa

Tiga Nakes Sempat Pingsan Seusai Disuntik Vaksin, Dinkes Temanggung: Mereka Sudah Sehat Lagi

Berita Terkini