TRIBUNBANYUMAS.COM - Berita terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mengundang perhatian pembaca Tribunbanyumas.com, Kamis (21/1/2021).
Terutama, terkait kebijakan Pemerintah Banyumas yang mewajibkan pendatang membawa hasil negatif tes rapid antigen.
Selain itu, juga rencana pemerintah pusat memperpanjang PPKM di Pulau Jawa dan Bali hingga 8 Februari mendatang dan respon Bupati Karanganyar terkait kebijakan ini.
Berita lain, penusukan penjaga minimarket di Colomadu Karanganyar dan raibnya uang PKH dari rekening warga di Tanon Sragen, juga mengundang perhatian pembaca.
Berikut lima berita populer Tribunbanyumas.com, Kamis:
1. Kebijakan Terbaru Bupati Achmad Husein: Masuk Banyumas Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen.
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengambil kebijakan melakukan penjagaan di titik perbatasan Kabupaten Banyumas untuk menekan kasus Covid-19 yang kian tinggi.
Hal itu menindaklanjuti surat edaran Satgas Covid-19 Tingkat Nasional Nomor 1 Tahun 2021 dalam rangka menurunkan tingkat penyebaran Covid-19.
Dalam Instagram pribadinya, Bupati mengatakan, pembatasan dilakukan dengan menempatkan petugas jaga di wilayah perbatasan seperti di Kecamatan Tambak, Sokaraja, Pekuncen, dan Lumbir.
Kemudian, tes antigen dilaksanakan dalam waktu secara acak.
"Membatasi orang masuk Banyumas dengan menempatkan petugas jaga di perbatasan."
"Tes antigen dilakukan acak dan bersifat sidak di tempat-tempat random."
"Orang yang akan diperiksa adalah yang masuk ke Banyumas," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (21/1/2021).
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
2. Pemerintah Perpanjang PSBB Jawa Bali Hingga 8 Februari, Ini Aturan Terbaru Terkait Jam Buka Mal.
Pemerintah melakukan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setleah dua pekan dilakukan di Pulau Jawa dan Bali.
Hasilnya, PPKM yang dilaksanakan belum mampu menekan kasus positif Covid-19, bahkan di sejumlah wilayah masih terjadi peningkatan.
Terkait kondisi ini, pemerintah memutuskan memperpanjang dua pekan PPKM Jawa Bali.
Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai rapat terbatas bersama presiden.
"Berdasarkan evaluasi tersebut, tadi, Pak Presiden minta agar PPKM ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai 8 Februari," ujar Airlangga saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kamis (21/1/2021).
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
3. Mengalami Luka Pendarahan, Emi Ditemukan Terbaring di Gudang Minimarket di Colomadu Karanganyar.
Seorang karyawan Alfamart di Jalan Adi Soemarmo Desa Gawanan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar dibawa ke rumah sakit seusai mengalami luka pendarahan pada bagian perut, tangan, serta lebam di wajah, Kamis (21/1/2021) sekira pukul 08.30.
Diketahui korban, Emi Nur Hidayati (39) merupakan karyawan yang bertugas sebagai kepala toko.
Korban merupakan warga Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali.
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono menyampaikan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penganiayaan yang dialami karyawan tersebut.
"Ini masih lidik, kami belum tahu secara pasti motifnya. Korban di rumah sakit dan kondisi sudah stabil. Luka di perut, leher, tangan, pantat, dan muka agak lebam," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (21/1/2021).
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
4. Ada Wacana PPKM Diperpanjang, Bupati Karanganyar: Kami Pilih Tidak, Kasihan Masyarakat.
Bupati Karanganyar Juliyatmono belum memutuskan apakah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Juliyatmono menyampaikan, sampai saat ini belum mendapatkan surat yang berisi instruksi untuk memperpanjang PPKM.
Sehingga dia belum memutuskan rencana untuk memperpanjang aturan tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kalau suruh memilih, kami tidak memilih PPKM. Ya kasihan masyarakat."
"Justru yang harus disosialisasikan dan diedukasi itu disiplin personal. Karena kuncinya kan itu."
"Kalau masing-masing tidak disiplin dan tidak ada kontrol terhadap dirinya. Sampai kapan pun tidak akan berakhir," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (21/1/2021).
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
5. Tak Diterima Utuh, Uang PKH Warga Desa Tanon Sragen Raib Rp 100 Ribu.
Sejumlah warga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Dukuh Tanon, Desa Tanon, Sragen, mengaku kehilangan sebagian uang bantuan.
Besaran uang yang hilang dari setiap penerima bervariasi, ada yang kehilangan Rp 100 ribu, tapi ada juga yan hilang Rp 150 ribu, dan Rp 200 ribu dari total bantuan yang diterima.
Hal itu disampaikan Dwi Siswanto, warga RT 02 Dukuh Tanon, kepada Tribunbanyumas.com di Balai Desa Tanon, Rabu (20/1/2021).
Dwi mengaku, istrinya, Samroh, mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu per tiga bulan.
Namun, pada pencarian Januari ini, istrinya hanya menerima uang Rp 500 ribu dari ketua kelompok.
"Istri saya mendapatkan bantuan PKH Rp 600 ribu per tiga bulan. Padahal, di buku tabungan Rp 600 tapi yang diterima 500 ribu. Di sini (balai desa), saya hanya ingin bertanya dimana Rp 100 ribu lagi," kata Dwi.
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini. (*)