Peserta atau jemaah yang hadir merupakan warga daerah sekitar (jamah sendiri) bukan warga dari luar daerah yang bersangkutan.
Terkait pelaksanaan ibadah keagamaan, menurut Sekda haruas tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sementara itu Pendeta Yulius Sukarno dari Bamag (Badan Musyawarah Gereja-Gereja) Kabupaten Blora menyampaikan, pihaknya telah menindaklanjuti SE Kemenag Nomor 23 Tahun 2020.
Maksimal jemaat 50 persen di gereja dari kapasitas ruang dan mengimbau gereja-gereja di Kabupaten Blora menerapkan protokol kesehatan.
Bahkan Natal dan Tahun Baru sudah ada edaran dari BAMAG agar gereja-gereja di Kabupaten Blora mengadakan kegiatan yang sifatnya doa saja.
Tidak menyelenggaraan perayaan Natal.
Natal bersama tidak ada.
Hal senada disampaikan oleh Pendeta Gideon Siregar dari Gereja Bethel Injil Sepenuh Cepu.
Kemudian, Wakil Bupati Blora, Arief Rohman berharap perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 berjalan tertib sesuai protokol kesehatan dan ketentuan yang diberlakukan. (Rifqi Gozali)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Baca juga: PT KAI Jalankan KA Purwojaya Saat Libur Nataru, Relasi Cilacap-Purwokerto-Gambir, Ini Jadwalnya
Baca juga: Rumah Kita Kini Hadir di Purwokerto, Toko Mebel dan Furniture Ini Beri Diskon Hingga 70 Persen
Baca juga: Polresta Banyumas Bekuk 2 Pencuri Penggilngan Padi, Beraksi dari Pemalang Hingga Wonosobo
Baca juga: Lahan Lereng Gunung Sindoro-Sumbing di Wonosobo Diproyeksi Jadi Tempat Budidaya Bawang Putih