"Kami belum mendapatkan materi substansi laporan sehingga belum bisa menentukan langkah," katanya.
Dia membantah tudingan atas kasus dugaan korupsi di kampusnya.
Selama ini, pihaknya telah mentaati azas sesuai aturan yang berlaku dalam proses penggunaan keuangan dengan prinsip zona integritas dan transpransi. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul KPK Tindaklanjuti Laporan Mahasiswa soal Dugaan Korupsi Rektor Unnes
Baca juga: Mohamed Salah Positif Covid-19, Batal Perkuat Timnas Mesir Lawan Togo di Kualifikasi Piala Afrika
Baca juga: Tidak Pulang Kampung, Striker PSIS Semarang Ini Pilih Nginap di Mess PPLM DKI Jakarta
Baca juga: Angka Usulan UMK Karanganyar 2021 Belum Finish, Apindo dan Serikat Buruh Masih Saling Ngotot
Baca juga: Dua Pemuda Keroyok Karyawan Diler Motor, Kapolres Tegal Kota: Mereka Juga Ambil Handphone Korban