Muchtar pun memberikan contoh, dua desa di Kabupaten Tegal yang sudah menjalankan program Merdeka Sampah.
Pertama, di Desa Harjosari Kidul dimana pengelolaan sampahnya dimulai sejak tahun 2019, menggunakan APBDes dengan membeli enam motor Tossa.
Direktur Bank Sampah "Maju Bersama" Desa Harjosari Kidul, Edi Maryono mengatakan, tugas satu sepeda motor yang khusus digunakan untuk operasional Bank Sampah yang nasabahnya sudah sekitar 70 orang ini, yaitu mengambil sampah dari rumah-rumah yang sudah dipilah untuk kemudian ditukar dengan sembako.
Baca juga: Gelombang Tinggi Mulai Mengancam: 5 Kapal Nelayan di Pati Tenggelam, Ditambat di Dermaga Banyutowo
Baca juga: 15 Puskesmas di Karanganyar Layani Tes Swab Mandiri, Berikut Daftarnya
Baca juga: Tiga Pemuda Berulah di Tambaklorok Semarang, Begal Ibu Hamil Hingga Terjatuh dari Motor
Baca juga: Kapolda Jateng Ancam Tindak Penambang Pasir yang Masih Menambang di Kawasan Rawan Gunung Merapi
Pemdes Harjosari Kidul juga sudah membuat Peraturan Desa tentang larangan membuang sampah sembarangan, khususnya di sungai atau bantaran sungai.
Warga yang kedapatan melanggar Perdes tersebut akan menerima sanksi denda.
"Namun, hal ini belum banyak diketahui oleh warga karena sulitnya sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada warga," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Balaradin Umar Usman menambahkan, saat ini, Tempat Pembuangan Sampah di Desa Balaradin Kecamatan Lebaksiu menjadi destinasi wisata baru.
Sampah di TPS Desa Balaradin diolah agar tidak menimbulkan bau yang tidak sedap.
Hasil olahan tersebut kemudian dijadikan pupuk organik yang digunakan untuk lahan pertanian di sekitar TPS.
Di antaranya, ditanami melon, semangka, dan aneka tanaman lain, yang saat ini siap panen. (*)