Pilkada Serentak 2020

Gubernur Jateng Minta KPU Tegas, Coret Paslon yang Bandel, Bila Suka Langgar Protokol Kesehatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKUMENTASI - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di Puri Gedeh Kota Semarang, Selasa (7/7/2020) petang.

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemerintah Pusat menegaskan tidak akan menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Pilkada Serentak 2020 tetap akan digelar pada 9 Desember 2020 dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat lagi.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menilai ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Pemerintah daerah (pemda), KPU, Bawaslu, dan TNI/Polri harus melakukan tindakan ekstra besar untuk menegakkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Jelang Penetapan Paslon Pilkada Serentak, Bawaslu Jateng Waspadai Ini

Disdikbud Jateng Mulai Evaluasi Simulasi KBM Tatap Muka di Tiga Daerah

Usulan Pilkada Serentak Ditunda, Gubernur Jateng: Dahulu Sudah Saya Usulkan Secara E-Voting

KPU Bolehkan Konser Musik Saat Kampanye Pilkada, Gubernur Jateng: Ora Usahlah, Kanggo Ngopo

"Kalau opsinya itu, maka semuanya harus siap."

"Ini nggak main-main, protokol kesehatan harus disiapkan secara ketat untuk mengamankan," kata Ganjar kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (22/9/2020).

Dengan dilanjutkannya proses Pilkada di tengah pandemi, ia meminta penyelenggara harus berani mengeluarkan aturan tegas.

Semua tahapan Pilkada harus dilakukan secara virtual.

Misalnya pengundian nomor urut, debat kandidat, dan tahapan lainnya.

"Tidak boleh ada pertemuan yang bisa menimbulkan kerumunan massa."

"Kalau ada pertemuan itu, izinkan daerah untuk melarang," tegasnya.

KPU dan Bawaslu, lanjut Ganjar juga harus berani memberikan sanksi bagi kontestan yang melanggar protokol kesehatan selama proses Pilkada berlangsung.

Bahkan dirinya mengusulkan, jika pelanggaran berulang dan membahayakan, KPU dan Bawaslu tidak segan untuk melakukan pembatalan pasangan calon.

"Kalau memang membahayakan dan berulang-ulang, mungkin pembatalan pasangan calon juga menarik untuk dipertimbangkan."

"Sehingga benar-benar serius, hukuman itu harus ada efek jeranya," ujar Ganjar.

Para elite politik yang bersaing dalam kontestasi politik juga diminta memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat.

Mereka diminta melakukan lomba ide, gagasan secara virtual agar tidak menimbulkan kerumunan.

Segala macam kegiatan dengan pengumpulan massa, menurutnya sudah tidak masuk akal dilakukan.

Entah konser musik, hiburan dan pertemuan massal seperti tahun-tahun sebelumnya, menurut Ganjar tidak boleh lagi dilakukan.

"Para calon bertarung saja di media sosial masing-masing, dengan kreativitas dan program yang menarik."

"Misalnya kalau ingin ketemu calon tertentu, ngobrol, maka ikuti kanal tertentu, kan menarik."

"Tulis saja di banyak tempat dengan gambar besar, ini calonnya, ini medsosnya dan ikuti obrolan setiap hari," katanya.

Program podcast, live streaming Youtube, dan penyampaian data-data, kata dia, bisa dilakukan dengan media sosial masing-masing.

Bahkan dengan program itu, ide dan gagasan para kandidat bisa langsung diperdebatkan secara terbuka oleh masyarakat.

"KPU maupun Bawaslu harus mempersiapkan itu, agar semuanya berjalan aman," Gubernur menambahkan. (Mamduh Adi)

Pihak Keluarga Sempat Memandikan Jenazah Pasien Covid-19, Dinkes Cilacap: Meninggal di Banyumas

KAI Buka Layanan Rapid Test di Stasiun Kroya Cilacap, Calon Penumpang Cukup Bayar Rp 85 Ribu

Satu Guru Terlebih Dahulu Positif Covid-19, Menyusul Empat Lainnya di SDN Menganti 4 Cilacap

28 SMP dan 109 SD Bakal Jadi Pilot Project KBM Tatap Muka di Cilacap

Berita Terkini