TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Memasuki bulan Dzulhijjah, biasanya banyak calon pengantin yang mendaftarkan diri di KUA setempat.
Dengan adanya pandemi Covid-19 ini, pemohon pernikahan dapat dikatakan sangat menurun.
Satu di antaranya di KUA Kecamatan Batang.
• Remaja 18 Tahun Pengguna Dominan Kasus Narkoba di Batang, Mayoritas Konsumsi Sabu dan Ganja
• Bupati Batang Masih Rahasiakan Bentuk Wahana Permainan Anak di Taman Dr Sutomo
• Adakan Pengajian Sudah Diizinkan di Batang, Wihaji: Tapi Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
• Jangan Gunakan Kendaraan Matik, Jalur Alternatif Batang-Dieng Rawan Kecelakaan
Kepala KUA Kecamatan Batang, Shodiqin menjelaskan, meski sudah memasuki new normal atau adaptasi kebiasaan baru, jumlah pemohon belum begitu banyak.
Tetapi jika dibandingkan dengan masa pandemi beberapa bulan lalu, saat ini ada trend peningkatan.
"Kalau dibandingkan dengan bulan sebelumnya jelas ada peningkatan."
"Apalagi sekarang sudah new normal dan ini bulan Dzulhijjah."
"Biasanya memang banyak yang menggelar hajat pada bulan ini, terlebih ada libur Iduladha," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (29/7/2020).
Saat ini, jumlah pemohon hanya mencapai 129 pasangan calon pengantin.
"Kalau tahun lalu bisa 150 lebih di awal bulan Dzulhijjah yang mendaftar," ujarnya.
Namun pihaknya juga tak menampik, jumlah tersebut masih akan bertambah.
Lantaran saat ini masih memasuki awal bulan Dzulhijjah.
"Untuk pendaftaran pernikahan bisa dilakukan maksimal hingga H-10 pelaksanaan pernikahan," jelasnya.
Dijelaskannya, dalam surat edaran Binmas Kemenag RI memang sudah diperbolehkan.
Karenanya para calon pengantin diperkenankan untuk melangsungkan akad nikah di KUA, rumah, masjid, ataupun gedung pertemuan.