Berita Regional

Tagih Hutang Narkoba Senilai Rp 30 Juta, Pria di Palembang Justru Tewas Tertembak

Editor: Rival Almanaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penenmbakan menggunakan senjata api

TRIBUNBANYUMAS.COM, PALEMBANG - Peristiwa penembakan yang menewaskan Muslim Ansori (40) di Palembang ternyata terkait kasus narkoba.

Hal itu diketahui setelah polisi berhasil menangkap tiga dari empat pelaku penembakan yang terjadi di tempat yang ramai tersebut.

Dari penangkapan tersebut duduk perkarapun terpapar jelas.

Sebelumnya, Muslim Ansori tewas setelah ditembak dan dianiaya oleh sekelompok orang di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (23/7/2020).

Polisi Simpulkan Editor Metro TV Yodi Prabowo Bunuh Diri, Keluarga Tidak Percaya Berikut Alasannya

Dua Hari Operasi Patuh Candi, Pelanggaran Lalu Lintas di Jateng Capai 2.893 Kali

5 Rumah di Purwokerto Selatan Ludes Terbakar, 4 Mobil Damkar Dikerahkan

Pastikan Bahan Pangan Terpenuhi, PMI Banyumas Bantu Korban Kebakaran Rumah di Purwokerto

Mayatnya tergeletak di depan Mushala Abadan di Jalan Sultan Agung, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

"Saya bilang kalian siapa, langsung mereka mengeluarkan pistol. Saya takut langsung kabur."

"Mereka menembak paman saya dua kali, setelah itu dianiaya pakai sajam," kata Feri (30), keponakan korban di Polsek Ilir Timur 2 Palembang usai kejadian.

Sementara itu, pihak kepolisian segera melacak para pelaku dan menangkap tiga orang, satu pelaku masih dalam pengejaran.

 "Keempat tersangka ini mendatangi korban dengan mengendarai dua sepeda motor."

"Setelah menemukan korban, mereka langsung menembak dan menganiaya korban dengan senjata tajam hingga tewas ditempat," jelas Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi.

Ketiga pelaku itu adalah Deni Afriadi (36), Mukroni (49) dan Retno Herlambang (21).

Lalu, satu pelaku lagi inisial AR (31) masih dalam pengejaran.

Menurut Suryadi, aksi nekat pelaku berawal saat korban mengadang keponakan AR berinisial JW dan menagih utang narkoba JW sebesar Rp 30 juta.

JW pun melaporkan kejadian itu ke AR.

Setelah itu, merasa tak terima ditagih, AR menghubungi rekan-rekannya untuk mencari korban.

Aksi mereka tergolong nekat karena menyerang korban di saat masih banyak warga di sekitar korban.

Suryadi mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung pada Sabtu (25/7/2020) dini hari.

Operasi Patuh Candi 2020, Polrestabes Semarang Sasar Transportasi Umum

Kecelakaan Karambol di Jalan Anjasmoro Raya Semarang Semalam Libatkan 2 Mobil dan 5 Motor

Angka Covid-19 Banjarnegara Kembali Melonjak, Delapan Orang Positif dari Kecamatan Berbeda

Rumah Warga Tegal Hangus Terbakar Seusai Lupa Mematikan Kompor

Petugas terlebih dahulu menangkap tersangka Mukroni dan Retno di kawasan Jalan Pengeran Sido Ing Lautan, Lorong Kedukan Palembang.

Setelah itu, polisi meringkus Deni.

Sejumlah barang bukti juga turut diamankan.

"Dari ketiga tersangka kami mendapatkan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan tersangka dan dua unit sepeda motor,"kata Suryadi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Mereka Tembak Paman Saya Dua Kali, Lalu Aniaya Pakai Senjata Tajam"", 

Berita Terkini