Berita Semarang

Operasi Patuh Candi 2020, Polrestabes Semarang Sasar Transportasi Umum

Operasi Patuh Candi 2020, Polretabes Semarang menyasar transportasi umum dalam mengawal penerapan protokol kesehatan.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
AKP Ryke Rimadila memakaikan masker kepada seorang bocah di salah satu shelter BRT (istimewa). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Operasi Patuh Candi 2020, Polretabes Semarang menyasar transportasi umum dalam mengawal penerapan protokol kesehatan.

Hal ini dilakukan demi memutus rantai penyebaran virus corona.

"Kami sasarannya yaitu ke arah transportasi umum."

"Untuk transportasi umum saat ini memang sudah berjalan seperti biasa tetapi kami tetap mendisiplinkan terutama masyarakat yang menggunakan transportasi umum," kata Wakasatlantas Polrestabes Semarang, AKP Ryke Rimadila, kepada Tribunjateng.com, Sabtu (25/7/2020).

Kecelakaan Karambol di Jalan Anjasmoro Raya Semarang Semalam Libatkan 2 Mobil dan 5 Motor

Angka Covid-19 Banjarnegara Kembali Melonjak, Delapan Orang Positif dari Kecamatan Berbeda

Rumah Warga Tegal Hangus Terbakar Seusai Lupa Mematikan Kompor

Terus Menerus Batuk, Penumpang Bus Yogyakarta - Bekasi Diturunkan, Tak Lama Setelah Itu Meninggal

Pengawalan terhadap protokol kesehatan bagi pengguna moda transportasi umum, kata Ryke, berkaitan dengan pemakaian masker, jaga jarak, dan cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer sebelum menaiki transportasi umum.

"Sedangkan untuk kendaraan kecil lainnya lebih ke arah pendisiplinan kendaraan tersebut serta protokol kesehatannya itu wajib mereka patuhi," kata dia.

Bagi mereka yang terjaring razia operasi lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan, misal tidak memakai masker, kata Ryke tidak ada sanksi khusus.

Pihaknya lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.

"Kami kedepankan upaya-upaya preemtif dan preventif. Sekadar imbauan dan anjuran untuk mematuhi protokol kesehatan," kata dia.

Memang, katanya dalam operasi kali ini berbeda dengan operasi patuh sebelumnya yang mengutamakan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Kali ini, persentase penindakan terhadap pelanggar lalu lintas hanya 20 persen.

Itupun hanya pelanggaran secara kasat mata. Misalnya tidak mengenakan helm atau melawan arus.

Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Protokol Kesehatan Pendakian Gunung Sindoro Via Kledung

Peringatan Gelombang Tinggi Laut Selatan Hari Ini Sabtu 25 Juli 2020

Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Hari Ini Sabtu 25 Juli, Buka di Pasar Langon dan 2 Tempat Lainnya

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Minta Presiden Joko Widodo Evaluasi Kinerja Menteri Nadiem

Sisanya, kata Ryke, 40 persen merupakan tindakan preemtif atau sosialisasi terhadap pengguna jalan dan pengguna transportasi umum.

Sedangkan 40 persen lainnya merupakan tindakan preventif atau tindakan mengarah pada pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.

"Kami lebih melakukan pendekatan kepada masyarakat berupa imbauan-imbauan," tandasnya.

Operasi Patuh Candi ini akan dilakukan setiap hari sampai 5 Agustus 2020. Sejauh ini jalan-jalan protokol di Kota Semarang yang masih menjadi sasaran operasi. (Goz)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved