Berita Jateng
Dua Hari Operasi Patuh Candi, Pelanggaran Lalu Lintas di Jateng Capai 2.893 Kali
Operasi Patuh Candi 2020 di Jawa Tengah terdapat 2.893 kali pelanggaran lalu lintas.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Rival Almanaf
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Operasi Patuh Candi 2020 di Jawa Tengah terdapat 2.893 kali pelanggaran lalu lintas.
Angka sebanyak itu terdata sejak 23 sampai 24 Juli 2020.
Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat mengatakan, umumnya pelanggaran karena tidak mengenakan helm, lawan arus, dan bonceng tiga.
"Dari pelanggaran itu menilang sebanyak 1.533 kali dan teguran sebanyak 1.360 kali," ujar Arman kepada Tribun Banyumas, Sabtu (25/7/2020).
• 5 Rumah di Purwokerto Selatan Ludes Terbakar, 4 Mobil Damkar Dikerahkan
• Pastikan Bahan Pangan Terpenuhi, PMI Banyumas Bantu Korban Kebakaran Rumah di Purwokerto
• Operasi Patuh Candi 2020, Polrestabes Semarang Sasar Transportasi Umum
• Kecelakaan Karambol di Jalan Anjasmoro Raya Semarang Semalam Libatkan 2 Mobil dan 5 Motor
Dalam operasi patuh ini memang mendahulukan tindakan humanis persuasif.
Oleh karenanya, polisi juga melakukan pendidikan kepada masyarakat terkait keselamatan lalu lintas.
Di seluruh Jawa Tengah, dalam dua hari sudah sebanyak 6.237 kali dilakukan edukasi kepada masyarakat terkait lalu lintas.
"Turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli) lalu lintas sudah sebanyak 5.969 kali," kata dia.
Dalam operasi kali ini berbeda dengan operasi patuh sebelumnya.
Sebab, tidak hanya menindak para pelanggar lalu lintas, tapi operasi kali ini sekaligus menjadi ajang dalam mengawal protokol kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat. (Goz)