"Kami juga ada penyuluhan dari Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Ngaliyan kepada warga binaan," katanya.
Sementara, bagi narapidana baru yang hendak mendekam ke dalam Lapas terlebih dahulu harus menjalani rapid test.
Mereka baru akan disel di Lapas Kedungpane setelah hasil rapid test dinyatakan nonreaktif.
"Kalau hasilnya negatif atau nonreaktif, kami akan tempatkan di sel isolasi selama 14 hari terlebih dahulu."
"Baru kemudian kami masukkan ke dalam sel biasa," katanya.
Selama pandemi ini, katanya, sudah ada sekira 100 narapidana baru yang telah dijatuhi vonis oleh pengadilan di Lapas Kelas I Semarang.
"Narapidana baru itu semua telah rapid test, dan hasilnya nonreaktif," kata dia. (Rifqi Gozali)
• Terakhir Besok Rabu, BST Kemensos Tahap Tiga di Kantor Pos Semarang, Hangus Jika Tidak Diambil
• Debitur Sudah Dapat Keringanan Kredit Tapi Tetap Bangkrut, Ini Tips OJK Tegal Agar Tidak Terjadi
• Air Curug Panyatan Purbalingga Tak Pernah Kering, Hanya Sempat Mati Suri Akibat Pandemi
• 25 Pasien Covid-19 Masih Dirawat, Bupati Banjarnegara: Kemarin Tambah Lagi 4 Orang