Jenazah ABK Indonesia, Hasan Afriandi (20) ditemukan disimpan dalam freezer atau lemari pendingin kapal ikan berbendera China. Mayat ABK Indonesia itu disimpan di dalam freezer sejak Juni. Sebelum tewas, Hasan mendapat siksaan bertubi-tubi. Meski sedang sakit, Hasan dipaksa tetap bekerja dan terus dipukuli serta tak dikasih makan selama 3 hari.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Misteri penemuan mayat Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia di kapal ikan berbendera China yang disimpan dalam frezeer perlahan mulai terkuak.
ABK Indonesia bernama Hasan Afriadi itu diketahui mengalami penyiksaan hingga ajal menjemputnya.
Sebelum tewas, Hasan sedang sakit, tapi terus dipaksa bekerja, bahkan terus dipukuli hingga tak diberi makan tiga hari.
Mayat ABK Indonesia asal Lampung itu ditemukan di dalam peti pendingin ikan di atas kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118.
• Patroli Gabugan Amankan 2 Kapal Ikan China, Petugas Kaget Temukan Jenazah ABK Indonesia di Freezer
• Polisi: Ada Luka Bekas Penganiayaan di Jenzah ABK Indonesia yang Disimpan di Freezer Kapal China
• Polda Jateng Tangkap Direktur Perusahaan Penyalur ABK Indonesia, Berkait Perbudakan di Kapal China
• Makan Umpan Ikan, Minum Air Laut dan Hanya Tidur 3 Jam, Kisah Pilu ABK Indonesia di Kapal China
Penemuan mayat Hasan bermula saat peugas gabungan mengamankan dua kapal ikan berbendera China di Perairan Batu Cula Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (8/7/2020).
Dua kapal tersebut adalah Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118.
Bekerja sejak Januari 2020
Saat diperika petugas, di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118 terdapat 32 ABK yang terdiri dari 10 WNI termasuk Hasan Afriandi serta 15 WNA asal China dan delapan WNA asal Filipina.
WNI yang bekerja di dua kapal tersebut berasal dari Jakarta, Brebes, Sukabumi, Pamelang, Tegal, Medan, Semarang, Lampung, Majalengka, dan Kediri.
Mereka dipekerjakan di atas kapal berbendara China tersebut melalui PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) dengan alamat Jalan Raya Majasem Talang, Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Disebutkan, Direktur PT MTB adalah Moh Haji yang tercatat sebagai warga Tegal.
Para ABK yang direkrut PT tersebut bekerja selama tujuh bulan sejak 1 Januari 2020.
Mereka diterbangkan dari Jakarta ke Bandara Changi, Singapura, pada 31 Desember 2019.
Setelah sampai di Singapura, agen mengantarkan para WNI tersebut ke atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
Para ABK kemudian bertolak dari Singapura ke perairan Argentina pada 1 Januari 2020 untuk mencari cumi.
Dipukul menggunakan besi oleh nakhoda
Dari pengakuan para ABK Indonesia di kapal berbendera China tersebut, mereka kerap dianiaya oleh mandor dan nakhoda kapal.
Penganiayaan oleh sang mandor dan nakhoda itu yang membuat Hasan tewas di atas kapal.
Tak hanya menggunakan tangan kosong. Mereka juga kerap disiksa menggunakan besi, kayu, dan peralatan lainnya yang ada di atas kapal.
Selain mandor dan nakhoda, ABK WNI menyebut mereka juga kerap mendapatkan perlakuan kasar dari ABK asal China hanya disebabkan masalah sepele dan sengaja dibuat-buat.
Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan sejumlah saksi, polisi menetapkan mandor asal China berinisial S sebagai tersangka dalam kasus kematian Hasan Afriadi.
"Untuk saat ini tersangka S masih di atas kapal."
"Nanti apabila sudah proses penahanan, kita tinggal berkoordinasi saja dengan personel Lanal Batam yang berjaga di atas kapal tersebut," Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Darmanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (11/7/2020).
Arie Dharmanto menambahkan, jenazah Hasan disimpan di dalam freezer sejak akhir Juni.
Ia melanjutkan, saat itu korban sakit tapi dipaksa bekerja, lalu dipukuli dan tidak diberi makan selama 3 hari sebelum tewas.
Hasil otopsi awal menunjukkan korban menderita banyak luka di tubuhnya setelah dipukul dengan sebuah benda.
Tergiur loker ilegal di Facebook
Sementara itu, Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan memastikan bahwa tidak ada penyaluran pekerjaan untuk ABK kapal di Lampung.
Ia mengatakan, para ABK mendapatkan informasi lowongan pekerjaan tersebut dari Facebook.
Berdasarkan penyelidikan DFW Indonesia, fasilitas yang ditawarkan dalam iklan tersebut adalah pelamar mendapatkan buku pelaut hingga keterampilan dasar.
Abdi Shufan menyebutkan bahwa perusahaan pengiklan itu adalah penyalur ilegal.
Informasi yang dijanjikan tidak sesuai dengan yang ada di lapangan, termasuk gaji, penempatan, dan lokasi tangkap.
“Informasi tidak sesuai, baik itu gaji, penempatan, maupun lokasi tangkap, misalnya infonya ditempatkan di kapal negara lain, ternyata ditempatkan di kapal berbendera China atau lainnya,” kata Abdi Suhufan.
Selain Hasan Afriandi yang mayatnya ditemukan di peti pendingin, satu ABK asal Lampung bernama Agus Setiawan juga ikut dalam kapal berbendera China tersebut.
Abdi Shufan telah meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bertindak terkait kasus Hasan yang meninggal di kapal ikan berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118.
Ia mengatakan, PT MTB yang memberangkatkan para ABK WNI tersebut tidak memiliki izin operasional, yaitu Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (SP3MI) dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Berdasarkan catatan DFW Indonesia, sampai saat ini terdapat 27 orang ABK Indonesia yang menjadi korban dari PT MTB dengan status meninggal, hilang, dan selamat.
Abdi menuturkan, kejadian ini menambah daftar korban ABK Indonesia yang direkrut dan dikirim bekerja ke kapal ikan China oleh PT MTB.
"Korban TPPO yang diberangkatkan oleh PT MTB bukan dari Tegal dan Jateng saja, tapi dari Pematang Siantar, Padang, Magetan, NTB, Lampung, dan Jakarta."
"Sehingga, kasus PT MTB semestinya ditangani oleh Bareskrim," tutur Abdi.
Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan karena ada dugaan tindakan penganiayaan, pencucian uang, dan tindak perdagangan manusia.
Patroli gabungan
Sebelumnya diberitakan, petugas patroli gabungan berhasil mengamankan dua kapal ikan asing berbendera China, di perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Rabu (8/7/2020).
Dua kapal ikan China itu juga memperkerjakan anak buah kapal (ABK) Indonesia.
Saat melakukan penggeledahan, petugas kaget mendapati jenazah ABK Indonesia yang disimpan di ruang pendingin atau freezer.
Jenazah pekerja WNI atas nama Hasan Afriadi asal Lampung, yang disimpan di dalam peti pendingin ikan atau freezer Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 berbendera China.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, meski wilayahnya berdekatan dengan Karimun, namun kasus ini langsung diinformasikan ke Polda Kepri.
Selanjutnya Ditpolairud Polda Kepri bersama Tim Gabungan dari Lanal Batam, KPLP, Bakamla Kepri dan Kanwil DJBC Kepri langsung mengejar dua kapal nelayan berbendara China Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118 itu.
"WNI itu diketahui telah meninggal dunia sejak 20 Juni 2020 lalu, dan disimpan di dalam peti es oleh awak kapal," kata Adenan melalui telepon, Rabu (8/7/2020).
Ia menambahkan, aparat gabungan akhirnya berhasil mengamankan dua kapal berbendera China itu di Perairan Singapura setelah melalui aksi kejar-kejaran.
Adenan mengatakan, petugas menemukan 12 orang WNI di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan sembilan WNI di kapal Lu Huang Yuan Yu 118. Sedangkan satu orang WNI yang meninggal dunia berada di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Di Selat Philip, Nyawa Hasan Hilang di Tangan Mandor Kapal China
• Adik Ipar Ganjar Tantang Petahana dalam Pilbup Purbalingga, PKB Berikan Rekomenadsi Paslon Oji-Jeni
• Presiden Jokowi Hapus 18 Lembaga Tidak Produktif dalam Waktu Dekat, Apa Saja Daftarnya?
• 11 Nakes dan 2 Anggota Satpol PP Banyumas Positif Covid-19, Ketahuan dari Hasil Tes Swab Massal
• Kantor DPRD Jateng Ditutup 4 Hari, Anggota Diminta Rapid Test, Bambang Kribo: untuk Sterilisasi