TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melantik dan mengambil sumpah enam pejabat tinggi pratama baru di Lingkungan Pemkot Tegal.
Kegiatan itu dilaksanakan di Gedung Adipura Balai Kota Tegal, Rabu (8/7/2020).
Enam pejabat tersebut yaitu sebagai berikut:
• Pemkot Tegal Hibahkan Tanah, Dedy Yon: KKP Sudah Bisa Mulai Bangun Poltek Kelautan dan Perikanan
• Jaka Ketiban Berkah Pandemi Covid-19, Penjualan Hewan Kurban Meningkat di Kota Tegal
• Izin Usaha Habis Februari, Belasan Tempat Karaoke Masih Buka di Kota Tegal
• Giliran Enam Diler Mobil di Kota Tegal Didatangi Jumadi, Cek Kesiapan Relawan Mandiri Covid-19
Budi Hartono dilantik sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Setda Kota Tegal.
Dia sebelumnya menjabat Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tegal.
Nany Lestari dilantik sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Setda Kota Tegal.
Sebelumnya dia menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Tegal.
Ismail Fahmi dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal.
Dimana sebelumnya menjabat sebagi Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tegal.
Ilham Prasetyo dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal.
Yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Daerah Setda Kota Tegal.
Hartoto dilantik sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal.
Dia sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal.
Terakhir, Budi Saptaji dilantik sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tegal, sebelumnya menjabat Camat Tegal Selatan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, enam pejabat tersebut terpilih melalui mekanisme seleksi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Pemkot Tegal.
Ia menegaskan, pejabat di lingkungan Pemkot Tegal harus kreatif, inovatif, dan mempunyai gagasan.
Pejabat harus bisa berkomunikasi dengan stakeholeder hingga masyarakat.
Dedy Yon mengatakan, jika perlu para pejabat dibuatkan pernyataan.
Kemudian mereka yang tidak sanggup untuk diganti.
"Kami harap pejabat punya inovasi, punya ide."
"Kalau perlu buat pernyataan. Jika tidak sanggup ganti saja," kata Dedy Yon di hadapan para pejabat Pemkot Tegal. (Fajar Bahruddin Achmad)
• Bupati Klaten Sri Mulyani Kena Sanksi, Update Kasus Stiker Hand Sanitizer Bantuan Kemensos
• Segera Diberlakukan! Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Semarang Raya
• 300 Pekerja Positif Covid-19, Begini Awal Munculnya Klaster Perusahaan di Kota Semarang
• Ibu Muda Asal Cilacap Jual Bayi Via Facebook, Polisi: Adopsi Tetapi Berbayar, Ada Makelarnya